KemenPAN-RB: PPPK dari Guru Swasta Harus Pindah

Selasa, 19 April 2022 – 23:36 WIB
Ilustrasi. PPPK guru. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan tenggat waktu sampai 2023 bagi PPPK dari guru swasta untuk pindah ke sekolah negeri.

Artinya, dalam masa transisi ini, guru swasta resmi diangkat PPPK masih diberikan kesempatan mengajar di sekolah asalnya.

BACA JUGA: DPR Ungkap Dampak Negatif Rekrutmen PPPK 2021, Oh Nasib Guru Swasta

"Permintaan DPR agar PPPK dari guru swasta tetap mengajar di sekolah swasta hanya bisa dipenuhi dalam masa transisi," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni, Selasa (19/4).

Saat mendaftar PPPK, lanjutnya, para guru swasta harus memilih sekolah dan itu negeri semua. Otomatis ketika lulus, guru swasta harus menempati formasi di sekolah negeri yang dipilihnya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gelisah soal THR, Presiden Mengaku Khawatir, Tito Karnavian Langsung Bertindak

"Memang, ini jadi masalah juga, makanya, KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek tengah mencarikan solusinya," terangnya.

Alex mengungkapkan, telah mendapatkan arahan dari MenPAN-RB Tjahjo Kumolo soal keberadaan guru swasta ini. Untuk masa transisi, PPPK dari guru swasta bisa mengajar di sekolah asalnya. 

BACA JUGA: KemenPAN-RB: Proposal Inovasi yang Terdaftar dalam KIPP Makin Banyak

Tahun depan, kata Alex harus kembali ke sekolah pilihannya. "Itu sesuai arahan MenPAN-RB," ucapnya.

Sesuai data Kemendikbudristek, jumlah formasi PPPK guru 2021 sebanyak 506.252. Dalam seleksi PPPK tahap 1 dan 2, yang lulus sebanyak 293.860. Dari jumlah tersebut sebanyak 41.819 adalah guru swasta.

Tercatat juga 437.823 guru belum lulus PPPK tahap 1 dan 2. Sementara, yang lulus passing grade PPPK, tetapi tidak punya formasi sebanyak 193.954. Dari jumlah itu 58.749 merupakan guru swasta.

Untuk sisa formasi PPPK guru 2021 sebanyak 212.392. Kemendikbudristek memastikan sisa formasi tersebut akan dialihkan ke PPPK 2022. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Honorer Gelisah Jelang Pencairan THR Pemerintah, Ini Penyebabnya


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler