KemenPAN-RB Siapkan Sistem Pengelolaan Keluhan Publik

Kamis, 30 Oktober 2014 – 20:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mendorong masyarakat untuk berani mengadukan atau menyampaikan keluhan apabila mendapatkan perlakuan yang tidak baik dalam pelayanan publik. Untuk itu, KemenPAN-RB tengah menyiapkan sistem untuk menerima dan mengelola pengaduan masyarakat terkait layanan publik.

“Sekarang kami sedang membangun sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang terintegrasi mulai dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Yuddy dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (30/10).

BACA JUGA: Korban Dugaan Pemerasan Triomacan2000 Bertambah

Menurut Yuddy, pengelolaan pengaduan masyarakat ini sejalan dengan program Kabinet Kerja Jokowi–JK yang mengharuskan pemerintah hadir di tengah masyarakat dalam bentuk pelayanan publik. Karena itu, nantinya sistem pengaduan dapat dapat menampung seluruh keluhan terhadap penyelenggara pelayanan publik.

Di samping itu, Yussy juga menjamin adanya tindak lanjut dari instansi berwenang atas pengaduan yang masuk. Hal itu sesuai dengan PermenPAN-RB nomor 24 tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional.
 
"Saat ini telah tebit Peraturan MenPAN-RB Nomor 24 tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Peraturan Menteri ini berisi tentang tata cara, siapa yang harus merespon, kelembagaan pengelola pengaduan, harus transparan dan akuntabel," terangnya.(esy/jpnn)

BACA JUGA: Mabes Polri Tegaskan Penghina Jokowi Sudah Sebar Pornografi

BACA JUGA: Kasus Triomacan2000, Waspadai Aksi Akun Anonim

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKS Bela Penyebar Foto Porno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler