Kemenpera Dituding Anaktirikan Indonesia Timur

Disayangkan, Kriteria Penerima DAK Perumahan Untungkan Wilayah Barat

Selasa, 28 September 2010 – 22:22 WIB

JAKARTA - Komisi V DPR RI yang membidangi urusan perumahan mengkritisi rencana penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan dan permukiman oleh Kementerian Perumahan Rakyat untuk tahun 2011Pasalnya, Kemenpera menetapkan kriteria daerah penerima DAK yang hanya bisa dipenuhi oleh daerah-daerah di Indonesia barat.

"Kalau saya lihat, DAK perumahan dan permukiman hanya menguntungkan wilayah barat

BACA JUGA: KontraS Tuding SBY Tak Pedulikan Orang Hilang

Daerah di bagian timur Indonesia tidak akan dapat DAK ini," kata Wakil Ketua Komisi V Muhidin Mohamad Said dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekretaris Kemenpera, Iskandar Saleh, Selasa (28/9).

Kriteria teknis yang dinilai tak bisa dipenuhi daerah timur Indonesia antara lain karena wilayahnya harus berpenduduk 500 ribu jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk 250 jiwa per kilometer per segi
Sedangkan persyaratan minimnya antara lain menyangkut fiskal, tata ruang/site plan, keberadaan Perda tentang tata ruang, penetapan lokasi perumahan, menurut Iskandar masih bisa dipenuhi oleh semua daerah.

"Yang sulit itu jumlah penduduknya

BACA JUGA: Bela Bibit-Chandra, Endriartono Bikin Curiga

Rata-rata penduduk di wilayah timur kan sedikit, kalau syarat teknisnya harus 500 ribu jiwa, ya tidak bisa dipenuhi," ujarnya.

Sekretarisn Kemenpera, Iskandar Saleh sendiri turut mengamini pernyataan Muhidin
"Iya memang benar, dengan ketentuan teknis ini, hanya wilayah barat saja yang bisa mendapatkan DAK perumahan dan permukiman."

Hanya saja Iskandar juga mengatakan, bagi wilayah yang tidak mendapatkan DAK perumahan dan permukiman, masih bisa mendapatkan dana dekonsentrasi dalam bentuk lain, yaitu dana Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kawasan

BACA JUGA: Peredaran Kosmetik Palsu Kian Mengkhawatirkan

Anggarannya pun sangat besar, yakni sekitar Rp731 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan 117 ribu unit.

"Tadinya memang kriteria umum hanya dilihat dari kemampuan likuiditasNamun setelah dianalisa, daerah yang likuiditasnya rendah justru penduduknya sedikit sehingga ditambah kriteria teknis berupa jumlah kepadatan penduduk," terangnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Diminta Tak Percaya Calo Anggaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler