JAKARTA - Komisi V DPR RI yang membidangi urusan perumahan mengkritisi rencana penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan dan permukiman oleh Kementerian Perumahan Rakyat untuk tahun 2011Pasalnya, Kemenpera menetapkan kriteria daerah penerima DAK yang hanya bisa dipenuhi oleh daerah-daerah di Indonesia barat.
"Kalau saya lihat, DAK perumahan dan permukiman hanya menguntungkan wilayah barat
BACA JUGA: KontraS Tuding SBY Tak Pedulikan Orang Hilang
Daerah di bagian timur Indonesia tidak akan dapat DAK ini," kata Wakil Ketua Komisi V Muhidin Mohamad Said dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekretaris Kemenpera, Iskandar Saleh, Selasa (28/9).Kriteria teknis yang dinilai tak bisa dipenuhi daerah timur Indonesia antara lain karena wilayahnya harus berpenduduk 500 ribu jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk 250 jiwa per kilometer per segi
"Yang sulit itu jumlah penduduknya
BACA JUGA: Bela Bibit-Chandra, Endriartono Bikin Curiga
Rata-rata penduduk di wilayah timur kan sedikit, kalau syarat teknisnya harus 500 ribu jiwa, ya tidak bisa dipenuhi," ujarnya.Sekretarisn Kemenpera, Iskandar Saleh sendiri turut mengamini pernyataan Muhidin
Hanya saja Iskandar juga mengatakan, bagi wilayah yang tidak mendapatkan DAK perumahan dan permukiman, masih bisa mendapatkan dana dekonsentrasi dalam bentuk lain, yaitu dana Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kawasan
BACA JUGA: Peredaran Kosmetik Palsu Kian Mengkhawatirkan
Anggarannya pun sangat besar, yakni sekitar Rp731 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan 117 ribu unit."Tadinya memang kriteria umum hanya dilihat dari kemampuan likuiditasNamun setelah dianalisa, daerah yang likuiditasnya rendah justru penduduknya sedikit sehingga ditambah kriteria teknis berupa jumlah kepadatan penduduk," terangnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Diminta Tak Percaya Calo Anggaran
Redaktur : Tim Redaksi