KontraS Tuding SBY Tak Pedulikan Orang Hilang

Selasa, 28 September 2010 – 21:21 WIB

JAKARTA  - Setahun setelah DPR mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah terkait kasus penghilangan orang secara paksa yang terjadi tahun 1997-1998, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali mempertanyakan efektifitas dan respon pemerintah terhadap rekomendasi tersebutKontraS mendesak Presiden Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) melaksanakan rekomendasi DPR.

"Satu tahun sudah DPR mengeluarkan rekomendasi, dan selama itu pula pemerintah tidak melaksanakan rekomendasi tersebut

BACA JUGA: Bela Bibit-Chandra, Endriartono Bikin Curiga

Karena itu, kami mendesak Presiden SBY untuk segera melaksanakan rekomendasi tahun 2009 dari Pansus DPR tentang orang hilang," ujar Chrisbiantoro dari KontraS, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (28/9).

Disebutkannya, dalam rekomendasi itu secara jelas DPR meminta Presiden untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc
Demikian juga tentang rincian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM dinyatakan hilang

BACA JUGA: Peredaran Kosmetik Palsu Kian Mengkhawatirkan

"DPR telah meminta pemerintah untuk mengeluarkan rinciannya," ujar Chrisbiantoro.

Selain itu, dalam rekomendasi DPR juga tertulis permintaan agar pemerintah merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang
Pemerintah juga diminta ikut meratifikasi Konvensi Antipenghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia

BACA JUGA: Pemda Diminta Tak Percaya Calo Anggaran



"Namun hingga hari ini belum ada satupun langkah konkret dari pemerintah maupun Presiden SBY untuk menjalankan rekomendasi tersebut," ucapnya.

Dalam jumpa pers yang dihadiri sejumlah anggota Komisi III DPR seperti M Nasir Jamil (F-PKS), Ahmad Yani (F-PPP) dan Gayus Lumbuun (F-PDIP) itu, KontraS juga menghadirkan sejumlah keluarga korban penghilangan secara paksa.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramuka Harus Bersih Dari Pengaruh Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler