Kemenpora Libatkan OKP Kawal Perpres Pemuda Lintas Sektor

Kamis, 07 September 2017 – 23:59 WIB
Kemenpora, Foto Ilustrasi. dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggandeng organisasi kepemudaan (OKP) di seluruh Indonesia mengawal Peraturan Presiden (Perpres) nomor 66 tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.

Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 12 Juli 2017, itu, mengatur tentang koordinasi lintas sektor pemerintah pusat maupun daerah, untuk menyelenggarakan pelayanan kepemudaan.

BACA JUGA: Heboh, GTPN Surakarta Dikawal Polisi Bersepeda

Menurut Staf Khusus Menpora Bidang Pemuda Zainul Munasichin, dengan program lintas sektor yang berjalan maksimal, maka pembangunan kepemudaan yang ditargetkan pemerintah dapat tercapai.

Dia menambahkan, adanya Perpres 66/2017 ini, OKP organisasi kepemudaan bisa menagih kementerian/lembaga di luar Kemenpora terkait program kepemudaan.

BACA JUGA: Bonus Peraih Emas SEA Games 2017 Bukan Hanya Uang

"(Misalnya) tanya ke Kementan, ada tidak program pemuda tani? Lalu ke Kementarian Kelautan ada tidak program pemuda maritim?" ungkap Zainul, Kamis (7/9).

Dia menjelaskan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memiliki tiga fokus kebijakan. Yakni pembangunan kepemudaan lintas sektor, indeks pembangunan pemuda, dan penghargaan kepada kabupaten/kota layak pemuda.

BACA JUGA: Hamparan Sawah Luas Jadi Kekuatan Etape GPN Lamongan

Karena itu, Kemenpora menggelar focus group discussion untuk memberikan pemahaman terkait dengan substansi Perpres tentang ini.

FGD melibatkan perwakilan 20 OKP yang memiliki cabang di seluruh provinsi dan sebagian kabupaten/kota di Indonesia.

"Tentu diskusi ini tidak final dan perlu ada banyak diskusi bersama OKP, komunitas pemuda, kementerian lembaga yang lain sehingga mandat Perpres benar-benar bisa terlaksana maksimal," katanya.

Kegiatan FGD yang diinisiasi unit Staf Khusus Bidang Kepemudaan, juga dihadiri oleh pelaksana program kepemudaan Kemenpora.

Di antara, Staf Ahli Kerjasama lembaga Kemenpora, Adiyati Noerdin, Tim Ahli Kepemudaan Diebel Effendi, Asisten Deputi seluruh Deputi Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda, serta Biro Perencanaan Kemenpora RI. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tema Haornas 2017: Olahraga Menyatukan Kita


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler