jpnn.com - JAKARTA - Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Sakhyan Asmara menyesalkan pernyataan Pelaksana tuga (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait persoalan rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk dijadikan lahan pembangunan depo Mass Rapit Transit (MRT).
Ahok dinilai kekanak-kanakan dan sebagai pemimpin tidak memberikan teladan yang baik bagi generasi muda.
BACA JUGA: Curigai Banyak Bus Transjakarta Bodong
“Pernyataan Ahok sebagaimana dilansir di media massa khususnya media online telah lari dari substansi dan mengeluarkan tuduhan yang menjurus ke persoalan pribadi Menpora Roy Suryo. Apa lagi bahasanya sudah tidak sopan, datanya tidak akurat, tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya menunjukkan keteladanan kepada masyarakat. Apalagi kita ini bangsa Indonesia yang halus tutur bahasanya, seharusnya Ahok harus bisa berperilaku layaknya sebagai seorang Indonesia,” kata Sakhyan di Jakarta, Rabu (25/6).
Sakhyan menjelaskan, masalah rekomendasi bukan masalah Roy Suryo, tapi masalah amanat Undang-Undang. Kita semua harus bertanggung jawab menjaga implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Bukan cari ngetop.
BACA JUGA: BPPT Merasa Bersih di Kasus Transjakarta
“Kalau soal ngetop, lebih dulu ngetop pak Roy Suryo ketimbang Ahok,” tambahnya.
Jakarta, lanjut Sakhyan, adalah barometer pembangunan nasional. Jika pemerintah Jakarta melaksanakan pembangunan dan bersentuhan dengan fasilitas olahraga, lalu tidak mematuhi Undang-Undang, maka hal ini akan berakibat buruk bagi pembangunan bangsa ke depan.
BACA JUGA: Hujan Sejam, Pos Pengumben Terendam Banjir
“Undang-Undang itu dibuat, bukan asal buat, tapi telah melalui kajian yang mendalam melibatkan pelbagai unsur,” tandasnya.
Diberitakan banyak media, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo hanya ingin mencari popularitas. Hal itulah yang dinilainya mendasari Roy untuk melakukan somasi terhadap dirinya sehubungan dengan belum dikeluarkannya surat rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk depo MRT.(bam/indopos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas 895 Honorer K2 Segera Diusulkan ke BKN
Redaktur : Tim Redaksi