jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan komitmennya untuk membantu kegiatan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka. Karenanya, pada Rabu lalu (3/8) Kemenpora dan Kwarnas Gerakan Pramuka menandatangani perjanjian kerja sama tentang pemberian bantuan untuk kegiatan gerakan kepanduan itu.
Perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka, Rafli Effendy dan Asisten Deputi Kemenpora Bidang Organisasi Kepemudaan dan Pengawasan Kepramukaan, Sanusi di di Ruang Rapat lantai 3 Graha Pemuda dan Olahraga, Senayan Jakarta, Rabu (3/8) pagi.
BACA JUGA: Taslim: Langkah TNI, BNN dan Polri Ini Menihilkan Partisipasi Rakyat
Menurut Sanusi, perjanjian kerja sama dibuat untuk memperlancar agenda dan kegiatan Kwarnas Gerakan Pramuka. Misalnya, untuk Jambore Nasional maupun kegiatan rutin Kwarnas Gerakan Pramuka lainnya.
"Kemenpora akan memberikan bantuan di antaranya berupa belanja barang non-operasional dalam bentuk uang untuk mendukung kegiatan Kwarnas Gerakan Pramuka seperti dalam Binamuda (Bidang Pembinaan Anggota Muda, red), Binawasa (Bidang Pembinaan Anggota Dewasa, red), Renbangsama (Perencanaan, Pengembangan dan Kerja Sama, red) dan kegitanan lainnya," katanya.
BACA JUGA: Tak Terbayangkan jika Singapura Diserang dari Batam
Sedangkan besar dana bantuan dari Kemenpora untuk Kwarnas Pramuka mencapai Rp 20 miliar. Dana itu bersumber dari APBN 2016 untuk Kemenpora.(adv/jpnn)
BACA JUGA: Anggaran Susut, Mendagri Jamin Tak Pengaruhi Pelayanan Publik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Gondrong, Anak Buah Santoso Menyerah, tuh Mukanya
Redaktur : Tim Redaksi