BACA JUGA: Kaban: Proyek SKRT Sesuai Aturan
Alasannya, daerah tidak memiliki dana lagi untuk merawat panti."Saya heran, panti sosial yang sudah diserahkan oleh pusat ke daerah, kini mau dikembalikan lagi
Jika daerah tidak memiliki cukup dana untuk mengelola panti sosial, baik lansia, anak terlantar, yatim piatu, dll, Kementerian Keuangan akan mem-back-up lewat dana APBD
BACA JUGA: Mischa: Jakarta Perlu Pemindah Hujan
"Penanganan masalah sosial sebenarnya bukan hanya tanggung jawab Kemensos sajaDia ikut mengkritisi sikap Pemda yang menolak mengurus panti karena banyak orang luar
BACA JUGA: Fasilitas DPR RI Lebihi Dewan AS
Anehnya, ketika diberikan proyek sosial dari pusat, pemda tidak pernah mengembalikan."Kalau urus panti ramai-ramai dikembalikanSedangkan tangani proyek tidak pernah dikembalikan ke pusatYang begini ini harus diubah, biar bagaimana pun anak yatim piatu dan terlantar adalah aset bangsaPemda tidak boleh menolak mengelola panti karena alasan anak luar daerah lebih banyak," terangnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penanganan Kemiskinan tak Maksimal
Redaktur : Tim Redaksi