Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Rabu, 08 Mei 2024 – 16:46 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini meluncurkan aplikasi baru untuk mempermudah pembaruan data penerima bansos di seluruh Indonesia untuk memeriksa bantuan sosial. Ilustrasi Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini meluncurkan aplikasi baru untuk mempermudah pembaruan data penerima bansos di seluruh Indonesia untuk memeriksa bantuan sosial. Aplikasi itu diberi nama SIKS NG.

Nantinya, melalui aplikasi ini Kemensos akan lebih mudah memantau perubahan data penerima bansos di setiap daerah dengan dibantu oleh perangkat desa.

BACA JUGA: Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum

“Supaya tidak ada lagi tuduhan, ini kok tiba-tiba ada data (penerima Bansos), kok tiba-tiba ada (data) begitu?” kata Risma saat memberikan sosialisasi aplikasi untuk cek Bansos ini di Kementerian Sosial, Rabu (8/5).

Dia menjelaskan dengan aplikasi ini, perangkat desa yang bertanggung jawab dalam memperbarui data warga penerima bansos akan memberikan update terkini lewat aplikasi ini secara digital.

BACA JUGA: 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02

Selain itu, Kemensos juga bisa melacak siapa yang memberikan rekomendasi pemberian bansos untuk menghindari alokasi bansos yang tidak tepat sasaran.

“Jadi, ini semua akan tahu nama si A di bansos ini usulan siapa, maka bisa diusulkan ini tidak layak. Bisa usulkan ini layak jadi kira-kira seperti itu,” lanjutnya.

BACA JUGA: Tokoh Adat Dukung Polda Papua Proses Kasus Korupsi Bansos Rp 18,2 Miliar

Namun, update data ini tidak dilakukan secara asal. Risma memberikan tanggung jawab kepada setiap kepala daerah untuk menyelenggarakan musyawarah desa setiap bulannya untuk menerima usulan dan masukan terkait daftar penerima bansos.

Dia juga menyebutkan setiap kegiatan desa terkait alokasi bansos ini pun harus diunggah di aplikasi agar transparan dan menghindari praktik curang.

“Karena kadang usulannya bahwa yang diusulkan orang-orang terdekatnya, bahkan pejabat yang bertanggung jawab mengusulkan dirinya sendiri,” pungkas Risma.

Secara bertahap, Kemensos akan melakukan training kepada perangkat daerah untuk menggunakan aplikasi ini dan mulai efektif digunakan mulai Juni 2024.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler