Kementan Beberkan Upaya Penanganan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku di Indonesia

Senin, 13 Juni 2022 – 19:30 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan penanganan berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan penanganan berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia.

Menurutnya, berbagai bentuk kebijakan dan aturan dikeluarkan sebagai upaya penanganan dan pengendalian PMK di Indonesia.

BACA JUGA: Kementan Akan Tingkatkan Produksi Beras Organik Ramah Lingkungan

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan kebijakan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementan untuk mengendalikan penyebaran PMK antara lain pembentukan gugus tugas penanganan PMK, penataan lalu lintas hewan yang melibatkan pemerintah daerah TNI/POLRI, Kejati, dan Kejari.

"Ada juga membuat prosedur pelaksanaan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK hingga meningkatkan kewaspadaan para petugas karantina terhadap penyebaran PMK," kata Kuntoro Boga saat menyampaikan update penanganan dan penanggulangan PMK melalui akun resmi Youtube Kementan, Senin (13/6).

BACA JUGA: Jaga Stabilitas Stok Cabai, Kementan Percepat Lakukan Ini Secara Serentak

Sementara itu, kata dia, Kementan melaukan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti mengatur pembatasan lalu lintas dan pasar ternak dengan pemerintah daerah, TNI/POLRI dan instansi lainnya.

Menurut dia, Kementan juga melakukan pelatihan penanganan PMK kepada pejabat otoritas veteriner provinsi/kabupaten/kota hingga para tenaga kesehatan hewan, seperti dokter hewan, paramedis veteriner, dan inseminator.

BACA JUGA: Kementan Ajak Jajarannya Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Ini Tujuannya

"Kementan secara rutin mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD ke beberapa daerah yang terjangkit PMK," jelasnya.

Selain itu, kata dia, pemerintah melakukan pengadaan vaksin sesuai dengan rekomendasi komisi obat hewan.

"Pemerintah akan menyiapkan anggaran pengadaan total 3 juta dosis vaksin PMK. Saat ini tahap pertama vaksin telah tiba pada hari minggu 12 juni 2022 melalui Bandara Soetta," jelas Kuntoro.

Menurutnya, vaksinasi perdana secara nasional akan dimulai Kamis, (14/6), sesuai dengan peta sebaran PMK.

Pelaksanaan vaksinasi nantinya akan bekerja sama dengan posko–posko tanggap darurat di daerah.

"Peruntukannya akan diprioritaskan untuk hewan sehat dan beresiko tinggi tertular, yang berada di sumber pembibitan ternak, dan peternakan sapi potong," papar Kuntoro.

Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) juga tengah mempersiapkan vaksin lokal yang diprediksi akan selesai akhir Agustus 2022 nanti.

Jelang perayaan Iduladha, Kuntoro mengajak masyarakat untuk tidak panik atau khawatir terkait ketersediaan hewan kurban.

“Kami memastikan ketersediaan hewan kurban, baik sapi, kambing, dan domba, dalam kondisi cukup,“ ujarnya.

Meskipun dalam kondisi wabah PMK, pemerintah berkeyakinan stok hewan kurban saat ini mampu memenuhi kebutuhan kurban pada Iduladha nanti.

“Penyakitb ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan fakta di lapangan menunjukan bisa disembuhkan,“ ungkap Kuntoro.

Berdasarkan aplikasi siagapmk.id yang bersumber dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas) dan dilengkapi dengan laporan dari pemerintah daerah terkait pekembangan PMK di indonesia, PMK tercatat menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten.

Adapun per hari ini, Sen (13/6), jumlah hewan sakit sebanyak 150.630 ekor, jumlah hewan yang sembuh sebanyak 39.887 ekor, jumlah hewan potong bersyarat sebanyak 893 ekor. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan-Kemenperin Terus Kembangkan IKM Hilirisasi Pangan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler