jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penilaian ini menegaskan komitmen Kementerian Pertanian untuk memperbaiki sistem keuangan yang akunbel.
BACA JUGA: TTI Menjual Pangan Berkualitas dengan Harga Murah
"Mewujudkan Kementerian Pertanian yang bersih dan berintegritas sudah menjadi komitmen kita bersama. Opini WTP dari BPK yang berhasil kita pertahankan merupakan hasil kerja keras, ini akan terus kita pertahankan," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Sejak penilaian atas laporan keuangan pertama kali pada 2006 dilakukan oleh BPK, penilaian dengan hasil sangat baik ini merupakan yang kedua kalinya. Statsus WTP pertama kali didapatkan oleh Kementan pada 2016 dan berhasil dipertahankan pada 2017.
BACA JUGA: Momentum Hari Pancasila, Menteri Amran: Lawan Mafia Pangan
Tercatat, pada 2006-2007 Kementan sempat mendapatkan opini Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Kemudian pada 2008-2012 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2013-2014 mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Status WDP kembali didapatkan Kementan di 2015.
"Kami teruskan tradisi kinerja laporan keuangan yang baik ini. Kementerian bekerja dengan uang rakyat, dan semestinya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," tegas Amran.
BACA JUGA: Semangat Pancasila, Amran Bakal Sikat Mafia Pangan
Laporan keuangan yang baik hanyalah salah satu dari komitmen bersih-bersih Kementan. Kebijakan anggaran di Kementan sejak 2014 secara jelas menunjukkan keberpihakkan untuk program pembangunan pertanian.
Sebanyak 85 persen anggaran Kementan 2018 diperuntukkan untuk program pembangunan, padahal tahun 2014 porsinya hanya 35 persen.
"Tahun ini saja, biaya perjalanan dinas, seminar dan lain-lain kami pangkas sebesar Rp 800 miliar. Kami manfaatkan untuk semaksimal mungkin untuk peningkatan produksi pangan dan membantu petani," terang Amran.
Selain itu, Amran juga menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di jajarannya. Sebanyak 1.295 pegawai sejak 2014 menjalani mutasi dan demosi, bahkan dipecat karena terbukti melanggar hukum.
Amran juga tak segan memblacklist sejumlah perusahaan di bidang pertanian yang terindikasi bertindak merugikan negara.
Amran juga mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengawasi lembaganya. Tak heran jika pada 2017 lalu, Kementan mendapat penghargaan dari KPK sebagai Kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan: Jangan Coba-Coba Permainkan Petani dan Konsumen!
Redaktur & Reporter : Yessy