Kementan dan BPS Bersinergi Mendata Bawang Putih Nasional

Rabu, 31 Oktober 2018 – 12:08 WIB
Petani bawang putih. Foto: Kementan

jpnn.com, BOGOR - Sebagai institusi yang diberi kewenangan mengolah dan merilis data, Badan Pusat Statistik (BPS) aktif menjalin kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, tak terkecuali Kementerian Pertanian.

Setelah Kementan menggaungkan target swasembada bawang putih 2021, kedua institusi langsung berkoordinasi untuk memastikan penanaman bawang putih.

BACA JUGA: National Procurement Awards 2018 Bukti Integritas Kementan

Di antaranya melalui skema APBN maupun skema wajib tanam oleh pelaku usaha importir agar seluruhnya tercatat dalam data statistik yang akuntabel.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Prihasto Setyanto mengatakan, sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, pendataan produksi pertanian harus akurat agar kebijakan yang diambil terkait pangan  tepat sasaran.

BACA JUGA: Fokus Sejahterakan Petani, Akhiri Polemik Data Beras

"Untuk bawang putih, penanaman, panen hingga produksi harus tercatat dalam sistem statistik pertanian hortikultura (SPH), baik yang ditanam secara swadaya, APBN maupun lahan wajib tanam importir,” ujar Prihasto di sela-sela pertemuan koordinasi Direktorat Jenderal Hortikultura dengan BPS di Hotel Salak Heritage Bogor, Selasa (30/10).

"Jangan sampai di lapangan sudah banyak tanam tetapi tidak tercatat di BPS. (Hal itu) akan sangat memengaruhi kebijakan yang terkait dengan penyediaan bawang putih nasional,” imbuh Prihasto.

BACA JUGA: Kementan Raih National Procurement Award 2018

Data BPS pada 2017 menunjukkan produksi bawang putih nasional hanya 19.510 ton dengan luas panen 2.146 hektare.

Angka luas panen di kisaran dua ribu hektare tersebut tidak beranjak dari tahun-tahun sebelumnya selama 15 tahun.

Lokasinya juga tak beranjak dari sentra utama seperti Temanggung, Tegal, Karanganyar dan Lombok Timur.

"Setelah pencanangan swasembada bawang putih 2021, diharapkan tahun-tahun mendatang luas panen dan produksinya akan semakin meningkat. Tahun 2018 ini kami targetkan tanam bawang putih lebih dari sebelas ribu hektare di 79 kabupaten", tutur Prihasto.

Terkait wajib tanam dan produkai bawang putih oleh importir bawang putih, Kementan mengharuskan realisasi tanam dan produksinya tercatat database statistik BPS.

Praktiknya, importir akan dibantu oleh petugas mantri statistik (mantis) di tingkat kecamatan.

Setelah tercatat, data tersebut akan dilaporkan ke BPS dan Dinas Pertanian kabupaten setempat.

"Saat panen, importir akan didampingi petugas pusat, dinas pertanian dan mantri statistik kecamatan untuk menghitung produksinya dengan metode ubinan", jelas Prihasto.

Sementara itu, Kasubdit Produksi Hortikultura BPS Rita Setiawati menyambut baik upaya Kementerian Pertanian untuk meningkatkan kualitas data bawang putih.

"BPS bertugas menyiapkan tools atau metode pencatatan dan validasi data SPH yang dilaporkan oleh petugas mantri statistik. Sebab, program swasembada bawang putih ini masih relatif baru. Kami siap terjunkan tim ke lapang bersama Tim Kementan,” kata Rita.

"BPS sangat mengapresiasi upaya Kementan menuju swasembada bawang putih, dan kami berkewajiban mendukung dari aspek pendataannya,” imbuh Rita. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akademisi IPB Nilai Pengamat Pro Impor Dukung Mafia Beras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler