jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya meningkatkan pelayanan dan perizinan produk pertanian guna meningkatkan investasi secara besar-besaran. Salah satunya melalui akselerasi produksi pestisida.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa pelayanan dan perizinan sangat penting untuk mendukung jalannya proses pembangunan nasional.
BACA JUGA: Biaya PVT Nol Rupiah, Kapus PPVTPP: Sudah 677 Sertifikat
Dia ingin melalui pelayanan yang baik maka akan berdampak langsung baik pada kemudahan investasi maupun UMKM.
"Pemerintah terus memaksimalkan perizinan untuk memudahkan investasi. Kami harap, pelayanan dan perizinan ini dapat berdampak pada kemudahan layanan lainnya,," ujar Mentan, Sabtu (11/11).
BACA JUGA: PVTPP Gencar Kenalkan Bioteknologi Modern, Punya Banyak Keuntungan buat Petani
Diketahui, Presiden Jokowi telah mengerahkan seluruh jajaran pemerintah untuk meningkatkan produksi dalam negeri serta memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM.
Kapasitas produksi nasional sebaiknya ditingkatkan dengan mendorong pembuatan kebijakan yang berpihak bagi industri dan kebutuhan dalam negeri serta melakukan pendampingan bagi UMKM agar naik kelas.
BACA JUGA: Teknologi Haploid Pacu Perakitan Varietas Unggul Baru, PVTPP: Lebih Cepat & Efisien
Mengenai hal ini, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Leli Nuryati mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya meningkatkan produksi pestisida dalam negeri untuk membuka peluang peningkatan investasi di sektor pertanian.
Menurut dia, Pusat PVTPP mengemban amanah untuk mengkoordinasikan layanan perizinan pertanian khususnya pendaftaran pestisida yang merupakan salah satu input produksi yang menentukan produktivitas pertanian.
"Sesuai arahan Presiden dan Bapak Menteri, para produsen pestisida dalam negeri harus diberikan kemudahan berusaha dengan peningkatan pelayanan pendaftaran pestisida agar kapasitas produksi pestisiida dalam negeri meningkat dan pestisida yang terdaftar memenuhi standar mutu, terjamin efektivitasnya, aman bagi manusia dan lingkungan hidup serta diberi label," ujar Leli pada saat membuka PVTPP on Talk #4 sebagai rangkaian kegiatan 1st Agri-Investment Forum and Expo.
Saat ini pelaksanaan pendaftaran pestisida sudah dilakukan secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan aplikasi perizinan pertanian untuk memudahkan masyarakat mendapatkan izin edar pestisida.
Sementara itu, Akademisi ITB Sri Yusmaliar mengatakan bahwa penggunaan pestisida sebagai salah satu penyubur lahan dan pengendalian hama penting dilakukan agar pertanaman yang dilakukan dapat menghasilkan padi secara optimal.
"Sehingga keuntungan registrasi pestisida adalah tidak hanya melindungi kesehatan manusia, tetapi, juga melindungi lingkungan serta memberi keyakinan akan efektivitas pengendalian hama yang dilakukan," jelasnya. (rhs/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Bongkar Skenario Istana soal MK, lalu Sebut Nama Pratikno
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti