Kementan Dukung Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Klaten

Senin, 05 April 2021 – 19:55 WIB
Syahrul Yasin Limpo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten akan mendistribusikan pupuk bersubsidi berdasarkan rekomendasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).

Kementerian Pertanian pun memberikan dukungan.

BACA JUGA: Kementan: 1,9 Juta Ton Pupuk Subsidi Disalurkan kepada Petani Hingga Maret 2021

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan petani memang dituntut bisa meningkatkan produktivitas.

"Pemerintah akan selalu mengupayakan agar petani bisa meningkatkan produktivitas. Oleh karena itu, petani diberikan pupuk bersubsidi," kata Mentan SYL, Senin (5/4).

BACA JUGA: Kebijakan Terbaru Mentan Soal Pupuk Bersubsidi, Begini Penjelasannya

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy menambahkan, pupuk bersubsidi tidak hanya diharapkan bisa berdampak kepada peningkatan produktivitas.

"Namun juga meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pemupukan berimbang, juga memberikan jaminan ketersediaan pupuk," katanya.

BACA JUGA: Sosialisasi Pupuk Bersubsidi kepada Petani di Ngawi, Dirjen PSP Tegaskan Prinsip 6T

Sementara distribusi pupuk bersubsidi menggunakan prinsip 6T atau 6 Tepat.

"Prinsip distribusi pupuk subsidi yang diterapkan adalah 6T alias 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Harga, dan Tepat Sasaran,"  katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten, Widiyanti, mengakui distribusi pupuk subsidi menggunakan rekomendasi.

"Kami memang mengacu pada pedoman Balitbangtan, yaitu jumlah dosis per hektare menurun. Misalnya urea untuk padi 100-150 kg/ha, NPK 275 kg/ha. Kalau dulu dosisnya urea subsidi mencapai 250 kg/ha, sekarang 150 kg/ha," kata Widiyanti.

Meski demikian, lanjut Widiyanti, jika merasa belum tercukupi maka petani bisa memenuhi kekurangan kebutuhan dengan membeli pupuk nonsubsidi.

"Karena faktor kebiasaan, misalnya (petani) biasanya pakai 250 kg/ha ini cuma dapat 150 kg/ha bisa membeli pupuk nonsubsidi. Petani tidak menggunakan semua pupuk, tergantung tanaman dan kondisinya, misalnya kalau tanaman tembakau cukup pakai ZA," katanya.

Berdasarkan data, untuk alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2021 di Kabupaten Klaten yaitu urea sebanyak 17.221 ton, SP36 sebanyak 253 ton, ZA 1.251 ton, NPK 11.020 ton, pupuk organik granul sebanyak 1.757 ton, dan pupuk organik cair sebanyak 11.020 ton. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler