Kementan Paling Mengerti Luas Lahan Pertanian

Rabu, 30 Januari 2019 – 14:05 WIB
Petani di sawah. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) masih dianggap sebagai lembaga yang paling memahami dan mengetahui kondisi luas lahan pertanian di Indonesia.

Karena itu, sangat wajar jika acuan mengenai pengelolaan anggaran pertanian berdasarkan data informasi yang disampaikan Kementan.

BACA JUGA: Kementan dan BNI Lanjutkan GMMT Okmar di Pinrang

Berbagai kritikan mengenai penetapan pagu anggaran Kementan tahun 2019 juga dianggap tidak berdasar.

Sebelumnya, pada akhir 2018, Komisi IV DPR RI dan Kementan telah menyepakati besar pagu anggaran tahun 2019 untuk program pertanian sebesar Rp 21,8 triliun.

BACA JUGA: Peran P3A dalam Penyediaan Air Irigasi Pertanian Terus Ditingkatkan

Penetapan pagu anggaran sebanyak itu mengacu pada data luas lahan pertanian tahun 2016 yang dipaparkan oleh Kementan.

Namun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga telah mengumumkan luas lahan pertanian tahun 2018 yang jumlahnya berbeda dengan data Kementan tahun 2016.

BACA JUGA: Bantuan Alsintan Harus Dikelola Secara Profesional

Data luas lahan pertanian dari Kementan tahun 2016 ialah 8,1 juta hektare.

Sementara itu, jumlah luas lahan pertanian dari Kementerian ATR dan BPS tahun 2018 telah menyusut menjadi 7,1 juta hektare.

Hal itu lantas menuai tanggapan dari berbagai kalangan. Sebab, data luas lahan pertanian yang dimiliki Kementan dianggap sudah tak relevan dan dikhawatirkan berpotensi pemborosan anggaran.

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo meminta Kementan tidak ragu menyampaikan argumentasi basis perhitungan data luas lahan pertanian yang dilakukan.

"Sebagai kementerian teknis terkait, kalau datanya valid, bisa dipertanggungjawabkan, disampaikan saja," ujar Edhy, Rabu (30/1).

Edhy menambahkan, pihaknya tetap mengikuti data Kementan soal luas lahan.

Sebab, Kementan dinilai paling mengetahui yang menjadi tanggung jawab kerjanya.

"Lebih baik begitu, tidak pakai dulu data Kementerian ATR dan BPS. Jangan sampai juga kita semua ragu sama datanya Kementan," ucap Edhy.

Menurut Edhy, soal data luas lahan pertanian antara Kementan dan Kementerian ATR maupun BPS hanya menyangkut aspek metode cara perhitungan.

Edhy mengungkapkan, Komisi IV DPR RI juga mendukung upaya Mentan Amran Sulaiman yang ingin melakukan verifikasi data lahan tani bersama instansi pemerintah lainnya. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Luncurkan 3 Buku Hadapi Penyakit Infeksi Baru dan Zoonosis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler