Kementan Pastikan Penanganan PMK Dilakukan Secara Maksimal

Selasa, 05 Juli 2022 – 22:50 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan secara maksimal. Foto: Dokumentasi Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan secara maksimal.

Adapun penangan seperti memperketat lalu lintas hewan, memberikan obat-obatan hingga vaksinasi secara merata.

BACA JUGA: Kementan Kembali Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Jelang Iduladha Aman

Berdasarkan informasi, saat ini penularan PMK sudah menyebar hingga di 21 provinsi di seluruh Indonesia.

"Jumlah yang tertulari sampai hari ini mencapai 320.016 ribu dengan jumlah yang sudah sembuh mencapai 108.266 ribu," ujar Sekretaris Ditjen PKH Makmum dalam siaran persnya, Selasa (5/7).

BACA JUGA: Punya Kemampuan Memobiliasi Surplus Cabai, Sumedang dapat Pujian dari Mentan

Meski demikian, kata Makmun, semua data yang ada sudah melalui validasi dari petugas lapangan, dinas kabupaten, provinsi sampai ke tingkat pusat baik di Kementan maupun BNPB.

Semua data itu dilaporkan langsung petugas paramedik dan bisa diakses oleh semua orang.

BACA JUGA: Jelang Iduladha, Kementan Siapkan Kebutuhan Pangan dan Hewan Ternak di DKI Jakarta

"Data ini semua masuk ke dalam sistem informasi kesehatan hewan nasional yang terintegrasi dengan BNPB dan interface kepolisian. Jadi, semua data sama," katanya.

Kepala Pusat Karantina Hewan Kementan Wisnu Wasisa Putra menegaskan sistem lalu lintas hewan sudah memiliki aturan ketat yang tertuang dalam surat edaran nomor 3 tahun 2022.

Dalam aturan itu, semua hewan yang berasal dari zona merah dilarang melintas atau masuk ke zona hijau.

"Tentu kita mengenal pulau Jawa dan pulau Sumatera, pulau Lombok dan pulau lainya di NTT. Otomatis pulau-pulau ini tidak dapat melintas apabila kondisinya masuk zona merah, karena itu rentan PMK," ungkapnya.

Wisnu berharap, penanganan PMK mendapat perhatian yang sama dari masyarakat luas.

Di samping itu, pemerintah akan terus memperketat penjagaan di pintu bandara dan pelabuhan seluruh Indonesia.

"Untuk ternak di masing-masing lokasi zona merah kita akan awasi agar tidak bergerak sama sekali, tetapi untuk kecamatan yang masih bebas di dalam satu kabupaten," tuturnya.

Kepala Boro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menyampaikan pemerintah tetap melakukan tugasnya secara serius dengan memantau perkembangan PMK baik di lapangan maupun melalui crisis center secara nasional.

"Kementan bersama dengan Satgas PMK tetap melakukan tugasnya secara maksimal, serius, dan aktif melakukan kegiatan di lapangan," tegas Kuntor. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Kerahkan Tim Relawan untuk Penanganan Wabah PMK di Tulungagung


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler