jpnn.com, BLORA - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita menggelar panen raya jagung di Banjarejo, Blora, Jawa Tengah, Selasa (19/2).
Mendapat tugas langsung dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Diarmita mengaku siap untuk memfasilitasi kerja sama pemanfaatan jagung hasil panen raya petani dengan peternak ayam.
BACA JUGA: Kementan Terus Upayakan Asuransi Pertanian untuk Cabai dan Bawang
“Petani yang harus dibina di sini ada dua, yaitu petani jagung dan peternak ayam. Kami pemerintah ada di tengah-tengah mereka dan mengayomi keduanya,” ujar I Ketut Diarmita, Selasa (19/2).
BACA JUGA: Petani Mulai Panen Jagung, Mentan: Pemerintah Siap Serap
BACA JUGA: Kementan Dorong Pemda Fasilitasi Poktan Bengkel Alsintan
Menurut dia, dalam pakan unggas, jagung merupakan komponen penting karena berkontribusi sekitar 40-50 persen dalam formulasi pakan. Sehingga, ketersediaan jagung sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha peternakan.
Sesuai data prognosa jagung 2018 dari Badan Ketahanan Pangan, total penggunaan jagung di Indonesia sebesar 15,58 juta ton dan sekitar 66,1 persen atau 10,3 juta ton untuk memenuhi kebutuhan industri pakan dan peternak ayam.
BACA JUGA: Realisasi Asuransi Usaha Tani Padi Sangat Positif
Diarmita menuturkan, jika produksi pakan tahun 2018 sekitar 19,4 juta ton, maka setidaknya dibutuhkan jagung 7,8 juta ton untuk industri pakan ditambah 2,5 juta ton untuk peternak mandiri. Sedangkan di 2019, industri pakan memerlukan 8,59 juta ton dan peternak mandiri 2,9 juta ton.
Hal ini menurutnya dapat menjadi pendorong bagi berkembangnya agrobisnis jagung di Indonesia dalam rangka peningkatan produksi dan kesejahteraan petani sekaligus sebagai motor penggerak pembangunan di pedesaan.
Pada kesempatan tersebut, Diarmita juga mempertemukan langsung peternak ayam mandiri Solo dengan petani jagung Blora. Kemudian dilakukan penandatangan kerja sama antara keduanya.
Menurut dia, itu merupakan langkah konkret memberi kepastian pasar kepada petani dan peternak yang diwujudkan dalam kesepakatan kerja sama penyerapan jagung di antara kedua belah pihak.
“Kesepakatan pembelian jagung petani oleh peternak, dengan Bulog berada di tengahnya, mengatur penyerapan jagung dan pasokan dari Blora ke Solo,” imbuh dia.
Diarmita pun menjelaskan dasar aturan yang digunakan sebagai pedoman harga jagung adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Harga Acuan Pembelian Di Tingkat Petani Dan Harga Acuan Penjualan Di Tingkat Konsumen.
Dalam Permendag ini harga pembelian jagung di tingkat petani dengan kadar air 15 persen sebesar Rp 3.150 per kilogram dan harga acuan penjualan di industri pengguna (sebagai pakan ternak) Rp 4.000 per kilogram.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Penyuluh THL TBPP Kementan Tidak Bisa Daftar PPPK
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan