Kementan Sosialisasi HET dan Kelas Mutu Beras di Karawang

Kamis, 26 Oktober 2017 – 17:52 WIB
Sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 57/2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras dan Permentan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras di Karawang, Kamis (26/10). Foto: Fatan Sinaga/JPNN

jpnn.com, KARAWANG - Kementerian Pertanian menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 57/2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras dan Permentan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras.

Sosialisasi ini dilakukan di depan para pengusaha beras yang bertempat di Karawang, Kamis (26/10).

BACA JUGA: Upaya Kementan agar Petani Rasakan Manisnya Tomat

Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan Kementan Syukur Riwantoro mengatakan, sosialisasi ini diharapkan bisa menjaga komitmen untuk mendukung upaya stabilisasi harga dan pasokan pangan pokok dan strategis, yang salah satunya adalah beras.

"Dalam tiga tahun terakhir, berbagai upaya yang dilaksanakan pemerintah dalam rangka pengendalian harga pangan secara signifikan telah menunjukkan keberhasilan, seiring dengan menurunnya pengaruh komponen bahan pangan terhadap inflasi," kata dia dalam acara sosialisasi tersebut.

BACA JUGA: Manggarai Barat Panen Bawang Merah 40 Ton

Dalam acara ini, dilibatkan 150 anggota Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (Perpadi) dari berbagai daerah. Syukur menambahkan, pihaknya ingin membangun komunikasi agar dua peraturan tersebut dipahami dengan saksama.

"Harapan ke depan berbagai persoalan tentang beras ini bisa diselesaikan secara efektif karena komunikasi terjalin," kata Syukur.

BACA JUGA: Dorong Nunukan Jadi Penyuplai Pangan Malaysia

Pertemuan seperti ini, kata dia, juga akan diagendakan di Pinrang, Sulawesi Selatan dan di Ngawi, Jawa Timur.

Sementara itu, Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso mengapresiasi terselenggaranya acara sosialisasi ini.

Menurutnya, hal ini penting untuk diketahui oleh anggota Perpadi selaku pihak yang menjalani dua kebijakan pemerintah tersebut.

"Kebijakan pemerintah ini kan harus diketahui secara jelas supaya tidak terjadi implementasi yang melenceng," kata dia.

Mengenai Permendag tentang HET, kata Sutarto, pasti akan terjadi pro dan kontra. Dia menyarankan aturan tersebut disinkronkan dengan masalah-masalah di industri beras saat ini.

"Sekarang ada HPP, ada juga harga beli dari Bulog, ini pasti saling memengaruhi. Karena saling memengaruhi, tentu kami mengusulkan untuk duduk bersama lagi supaya tidak terjadi tabrakan," kata mantan Dirut Bulog ini. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan Amran Sebut Bupati Cantik Ini Diam Menghabiskan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler