Kementerian ATR/BPN Luncurkan Aplikasi Patrol Taru di Badung

Sabtu, 14 November 2020 – 14:54 WIB
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penerbitan Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, BALI - Direktur Jenderal Pengendalian dan Penerbitan Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang meresmikan langsung aplikasi Patrol Taru, di Bali Nusa Dua Convention Hall, Jumat (13/11).

Patrol Taru merupakan program gagasan Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Badung, dalam rangka mendukung pengendalian pemanfaatan ruang yang melibatkan partisipasi dari masyarakat. 

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Adakan Rakornas untuk Percepatan Reforma Agraria

Peresmian ditandai dengan pemukulan gong secara langsung oleh Dirjen Budi.

"Program ini diluncurkan pertama kali di Kota Medan pada 2018 dan saat ini dikembangkan untuk Kabupaten Badung, dan nanti Kota Malang," ujar Dirjen Budi ketika memberikan sambutan. 

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Selenggarakan Pengembangan Kompetensi Sosiokultural

Dirjen Budi menjelaskan bahwa Patrol Taru mencoba untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat terhadap proses penataan ruang, dengan menyediakan kanal laporan jika ditemukan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di kabupaten/kota.

“Dengan tersedianya informasi mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang aksesibel dan informatif, akan membantu masyarakat dalam melihat kesesuaian rencana dengan kondisi eksisting yang berada di lapangan,” jelas Budi. 

BACA JUGA: Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil: Peran Penilai Tanah Semakin Penting

Dirjen Budi menilai bahwa peran masyarakat dalam mengembangkan aplikasi ini sangat besar. Dia menegaskan bila ada yang bilang masyarakat tidak boleh ikut serta dalam aplikasi ini, maka itu bohong, karena concern Kementerian ATR/BPN adalah masyarakat.

"Tanpa masyarakat aplikasi ini tidak ada artinya. Karena nantinya masyarakat Kabupaten Badung jika menemukan penataan ruang yang melanggar, bisa difoto kemudian di-upload di aplikasi Patrol Taru dan pemerintah daerah dapat memeriksa laporan dan memberikan tindak lanjut,” ungkapnya. 

Sebagai perwakilan dari pemerintah daerah, Pjs Bupati Kabupaten Badung I Ketut Lihadnyana menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih karena Kabupaten Badung telah dibantu dan difasilitasi dalam penyusunan Patrol Taru.

"Dengan adanya aplikasi Patrol Taru ini dapat mengurangi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di Kabupaten Badung," tutur I Ketut Lihadnyana. 

Lebih lanjut, I Ketut mengatakan bahwa Patrol Taru ini telah diintegrasikan dengan aplikasi Sidumas yang merupakan wadah layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat Kabupaten Badung.

Sidumas bersifat pengaduan umum, sedangkan Patrol Taru lebih spesifik membahas mengenai penataan ruangnya.

"Dengan adanya integrasi ini diharapkan menjadi satu kesatuan sistem dalam upaya percepatan penanganan layanan pengaduan di Kabupaten Badung," ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Badung, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, dan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung. (Rls/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler