Kementerian ATR/BPN Mempercepat Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Pekanbaru-Bangkinang

Selasa, 22 Juni 2021 – 17:57 WIB
Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengatakan penyelesaian permasalahan pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang membutuhkan dukungan dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Foto: ATR/BPN.

jpnn.com, RIAU - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra melakukan kunjungan ke Desa Kuala Nenas, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (21/6).

Kunjungan ini sehubungan dengan percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pekanbaru-Bangkinang yang belum terselesaikan.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Konsisten Percepat Penyelesaian Konflik Kawasan Nonhutan

Gubernur Provinsi Riau Syamsuar dalam laporannya menjelaskan permasalahan pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang adalah terhambatnya proses ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak.

"Saat ini kami masih melakukan proses ganti rugi untuk 64 persil lahan milik warga terdampak proyek tol Pekanbaru-Bangkinang," jelasnya.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Mempercepat Pelaksanaan Tata Ruang di Papua dan Papua Barat

Menurut Syamsuar, lahan yang dimiliki masyarakat yang terdampak belum mendapatkan ganti rugi dikarenakan adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Riau.

"Awalnya lahan yang dimiliki masyarakat tidak termasuk sebagai kawasan hutan. Belakangan, lahan itu masuk dalam kawasan hutan sehingga saat ini proses ganti rugi menjadi terhambat," ungkap Syamsuar.

BACA JUGA: Reforma Agraria di Wilayah Pesisir, Perlu Penegasan Status dan Rekomendasi Penguasaan Tanah Timbul

Surya menanggapi itu menuturkan ini merupakan tanggung jawab pemerintah menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada proses pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang.

"Ini menjadi tanggung jawab pemerintah sendiri dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Masyarakat hanya mengikuti kebijakan yang ada," katanya.

Dia menambahkan Kementerian ATR/BPN akan membuka komunikasi lanjutan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kondisi yang ada di sini.

"Intinya akan dilakukan komunikasi yang efektif. Jika komunikasi efektif maka akan ketemu solusi-solusi terbaik untuk kelanjutan pembangunan jalan tol ini," ujar Surya.

Lebih lanjut Surya menegaskan dalam penyelesaian permasalahan tersebut dibutuhkan dukungan dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.

"Kita butuh dukungan dari pemda yang lebih mengetahui permasalahan yang terjadi di lapangan," katanya.

Surya mengatakan pihaknya juga membutuhkan masukan dan laporan data terkait yang nanti bisa jadi bahan penyelesaian di tingkat pusat.

PSN ini sejak adanya UUCK (Undang-Undang Cipta Kerja) relatif lebih mudah dan cepat. Kita harus bisa inisiatif menyelesaikan ini dan saat ini merupakan kesempatan kita untuk mengerti kondisi dan situasi yang terjadi di sini," paparnya.

Surya mendukung penyelesaian permasalahan yang terjadi dan berharap adanya ruas jalan tol ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun arus mobilitas.

"Dampak langsung dari jalan tol ini akan memengaruhi dinamika masyarakat yang akan lebih semangat terhadap tanah yang dimiliki, dan akan menjadikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar," ungkap Surya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau yang juga sekaligus Ketua Panitia Pengadaan Tanah di Provinsi Riau, M. Syahrir juga menyatakan akan sepenuhnya membantu proses penyelesaian ganti rugi pembangunan ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang.

"Permasalahan pembangunan jalan tol banyak, namun yang paling bermasalah ganti rugi ini. Berdasarkan UU, pembangunan proyek ini bisa tetap dilaksanakan dengan sistem konsinyasi namun kita masih mencari solusi lain agar masyarakat dapat menerima ganti rugi dan merasakan dampak baik dari pembangunan ini sendiri, karena pembangunan bukan menyengsarakan namun pembangunan harus bisa menyejahterakan rakyat," tuturnya. (*/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... UUCK Menyinkronkan Regulasi Sektoral Terkait Pengelolaan Sumber Daya Agraria 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler