Kementerian ATR/BPN Percepat Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 dengan Pra-DIPA

Kamis, 19 November 2020 – 12:27 WIB
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Agustin Samosir. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, TANGERANG - Presiden Joko Widodo meminta kegiatan pengadaan barang dan jasa dipercepat karena adanya pandemi Covid-19. 

Hal ini bertujuan untuk mendorong roda ekonomi bangsa di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Perkuat Sistem Audit, Kementerian ATR/BPN Bentuk Inspektorat Bidang Investigasi

Merespons arahan Presiden Jokowi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa untuk Tahun 2021, baik melalui proses tender atau non-tender. 

"Kementerian ATR/BPN siap untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa Tahun 2021 dengan cara pra-DIPA, yang akan dilaksanakan di Triwulan III ini," kata Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Agustin Samosir saat membuka Bimbingan Teknis dan Pendampingan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) di Hotel Fame Boutique, Tangerang,  Banten, Selasa (17/11).

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Luncurkan Aplikasi Patrol Taru di Badung


Agustin mengatakan bahwa pengisian SiRUP ini merupakan akselerasi program pengadaan barang dan jasa sehingga dilaksanakan pada tahun ini.

"Bagi kami semua, ini menjadi hal yang menarik karena kami biasanya melakukan pengadaan barang dan jasa pada tahun berjalan, bahkan pada akhir tahun anggaran berjalan," ujar dia.

BACA JUGA: DPD RI dan Menteri ATR/BPN Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan

Agustin mengatakan pada pengisian pra-DIPA kali ini konsekuensinya pihaknya melaksanakan input SiRUP lebih awal.

"Namun, ada pertanyaan bagaimana jika DIPA belum keluar, sedangkan pagu alokasi anggaran sudah ada? Terkait ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sudah memberikan beberapa arahan," kata Agustin.

Bimtek kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan LKPP serta hasil masukan dari Diklat Barang dan Jasa.

Agustin berharap semua kegiatan pengadaan barang dan jasa pada Tahun 2021 bisa diinput semua ke dalam aplikasi SiRUP.

"Kita juga harus menyiapkan dokumen-dokumennya karena ini merupakan bentuk klarifikasi dari input yang kita lakukan melalui aplikasi SiRUP," lanjut Agustin di hadapan peserta bimtek.

Kegiatan serupa juga sudah dilakukan oleh beberapa Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi di Indonesia.

Kanwil-kanwil tersebut sudah menyiapkan beberapa hal yang dibutuhkan untuk melakukan input ke dalam aplikasi SiRUP.

"Saya apresiasi inisiatif mereka karena ini merupakan bentuk kerja kita kepada lembaga dalam mencapai kinerja yang diharapkan untuk tahun 2021. Karena seperti arahan sekretaris jenderal, pengadaan barang dan jasa juga masuk ke dalam indikator kinerja," ungkap Agustin.


Selain SiRUP, Agustin juga mengungkapkan saat ini sudah terdapat aplikasi AMOR.

Menurutnya, aplikasi ini berguna untuk memantau pengadaan barang dan jasa yang sedang berlangsung.

Aplikasi ini dapat memantau pengadaan barang dan jasa, baik dari sisi tendernya, kemudian sisi non-tendernya, paket pengadaannya hingga ke realisasi anggarannya.

"Aplikasi ini sangat mendukung proses percepatan pengadaan barang dan jasa," jelasnya.

Evaluasi yang dilakukan oleh Biro Umum dan Layanan Pengadaan menyatakan bahwa pada Tahun 2020 terdapat 3.563 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa dengan total pagu kurang lebih Rp 5 triliun.

Namun, dari pagu tersebut hanya 46 persen atau sekitar Rp 2,6 triliun yang diinput ke dalam aplikasi SiRUP.

"Tidak ada setengahnya dan ini menjadi tantangan bagi kita bagaimana pada tahun 2021 nanti kegiatan pengadaan barang dan jasa dapat diinput dalam aplikasi SiRUP," kata Agustin. (ikl/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler