Kementerian BUMN Juga Ajukan Remunerasi

Senin, 07 Juni 2010 – 07:50 WIB

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merencanakan pemberian remunerasi bagi pegawainya tahun iniHal tersebut tertuang dalam 5 agenda fundamental Kementrian BUMN di tahun 2010

BACA JUGA: 2030, Ekonomi RI Masuk Lima Besar

”Ada lima agenda besar kementerian yang harus diselesaikan, salah satunya reformasi BUMN termasuk remunerasi,” kata Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di Jakarta.

Menurut Said, kebijakan remunerasi yang akan diberlakukan Kementerian BUMN akan berbeda dengan instansi pemerintahan lainnya
Menurut dia, perbedaan itu adalah indikator pemberian remunerasi selain menggunakan standar yang ada juga menggunakan variabel lain

BACA JUGA: Skema Kenaikan TDL Siap Dibahas

Seperti kemampuan untuk membina BUMN-BUMN yang menjadi tugas sebenarnya


dia menjelaskan, adapun kelima agenda yang sangat fundamental Kementrian BUMN yakni perubahan struktur organisasi, revisi UU BUMN, program resizing BUMN, mencetak blueprint BUMN dan reformasi BUMN termasuk remunerasi.

”Untuk revisi UU BUMN, naskah ilmiah harus selesai tahun ini

BACA JUGA: Group Bakrie Bayar Pajak, Penyidikan Jalan Terus

Yang menjadi substansi UU BUMN yakni BUMN sebagai instrumen negara, jadi harus steril dari kaitan politik,” tuturnyaSedangkan, terkait blueprint BUMN Kementrian telah menyediakan anggaran untuk konsultan sebesar Rp 15 miliar dimana pelaksanaanya akan ditenderkan(lum/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukti Faktur Pajak Fiktif PHS akan Dibuka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler