jpnn.com, JAKARTA - Kementerian ESDM merespons banyaknya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Selatan (Kalsel). Apalagi ada seorang advokat bernama Jurkani tewas dianiaya saat sedang melawan tambang ilegal.
Direktur Teknik Dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan sebelum insiden kematian seorang advokat itu, pihaknya sudah bersurat ke Bareskrim Polri untuk melakukan penertiban.
BACA JUGA: 2 Warga Negara China Ditangkap Polisi di Lokasi Tambang IlegalÂ
"Sebelum kejadian itu terjadi, kami sudah bersurat ke Bareskrim untuk dilakukan penertiban," ujar Lana Saria ketika dikonfirmasi, Selasa (28/12).
Belakangan ini, aksi penambangan batu bara ilegal di Kalsel marak akibat dipicu karena harga yang sedang meroket. Umumnya, penambang ilegal mengincar wilayah yang dimiliki oleh perusahaan berizin.
BACA JUGA: Bos Besar Tambang Minyak Ilegal Ditangkap, Oh Aipda DR
"Untuk tambang ilegal di Kalsel lebih banyak untuk komoditas batubara di dalam wilayah izin. Yang dilakukan oleh Kementerian ESDM adalah berkoordinasi dengan polisi untuk dilakukan penertiban," ujar dia.
Sementara untuk peristiwa penganiayaan Jurkani, Polda Kalsel telah menetapkan dua orang tersangka. Selama proses penyelidikan, Kementerian ESDM mengaku tidak dilibatkan.
BACA JUGA: Cukong Tambang Timah Ilegal di Sungai Liat Bangka Segera Disidangkan
Sebab, Kementerian ESDM tidak memiliki kewenangan dalam penertiban dan penindakan tambang ilegal.
"Mengingat kami tidak punya kewenangan dalam penertiban pertambangan tanpa izin, maka yang dapat kami lakukan adalah melaporkan kejadian yang dilaporkan kepada kami kepada Polda dan Polres setempat," beber Lana.
Diketahui Jurkani tewas setelah mengalami luka bacok parah di lokasi tambang ilegal di Angsana, Tanah Bumbu.
Dia dianiaya saat bertugas sebagai kuasa hukum PT Anzawara Satria, perusahaan batu bara yang konsesinya diserobot penambang liar. (cuy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan