Kementerian ESDM Usul Subsidi Listrik Jadi Rp 51,99 Triliun

Selasa, 11 Juli 2017 – 09:36 WIB
Ignasius Jonan. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR akhirnya menyetujui asumsi APBNP 2017 dalam rapat yang dilangsungkan Senin (10/70.

Salah satunya adalah asumsi harga minyak Indonesian crude price (ICP) sebesar USD 46 per barel.

BACA JUGA: Begini Kata Jonan Soal Bengkaknya Subsidi Gas Elpiji

Harga minyak ICP itu lebih rendah jika dibandingkan dengan harga maksimal dalam RAPBNP di kisaran USD 45–USD 50 per barel.

Harga tersebut juga lebih rendah kalau dibandingkan dengan ICP per April sebesar USD 48 per barel.

BACA JUGA: Batal Naikkan Tarif Dasar Listrik, Pemerintah Tambah Subsidi

Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan, harga minyak sedang turun.

Asumsi ICP yang terlalu tinggi dikhawatirkan berpengaruh terhadap target kinerja lain Kementerian ESDM.

BACA JUGA: 4 Poin Negosiasi Jangka Panjang dengan Freeport

Menurut Jonan, harga minyak mentah jenis Brent diperdagangkan di level USD 47 per barel kemarin pagi.

Artinya, terjadi penurunan sepuluh persen sejak awal tahun.

’’Rata-rata tahun ini ICP bisa kurang dari USD 45 per barel. Rata-ratanya sekarang saja USD 48,8. Ini akan turun terus,’’ ujar Jonan.

Faktor-faktor fundamental yang memengaruhi perkembangan harga minyak dalam RAPBNP 2017 adalah risiko pemulihan pertumbuhan ekonomi global yang menekan permintaan energi dunia.

Selain itu, pasokan meningkat karena beberapa negara non-OPEC memanfaatkan momentum pemangkasan produksi untuk menambah jumlah pengeboran.

Tak hanya itu, ada peningkatan produksi migas di AS, Libya, Nigeria, Brasil, North Sea, dan Guinea Ecuatorial.

Alasan lainnya adalah meningkatnya pemanfaatan sumber energi alternatif.

Kementerian ESDM juga mengusulkan kenaikan alokasi anggaran belanja subsidi untuk listrik dari sebelumnya Rp 44,99 triliun menjadi Rp 51,99 triliun.

Penambahan alokasi subsidi listrik tersebut diperoleh setelah adanya revisi jumlah pelanggan listrik golongan 900 VA yang seharusnya menerima subsidi dari pemerintah.

Berdasar verifikasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan PLN, ada tambahan 2,4 juta pelanggan listrik 900 VA yang berhak mendapatkan subsidi.

Jadi, jumlah pelanggan listrik 900 VA yang dianggap layak menerima subsidi bertambah dari sebelumnya 4,1 juta menjadi 6,5 juta pelanggan.

Pembengkakan subsidi listrik juga disebabkan perubahan harga minyak ICP dan kurs dolar AS.

Kenaikan harga minyak dan kurs dolar AS dalam asumsi makro RAPBNP 2017 membuat subsidi listrik harus naik Rp 1,7 triliun. (dee/c14/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Proyek Hulu Migas Dapat Kemudahan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler