Kementerian PUPR Dorong Produsen Baja Tingkatkan Kapasitas Rantai Pasok

Kamis, 03 Juni 2021 – 19:49 WIB
Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR Nicodemus Daud saat berkunjung ke fasilitas produksi baja ringan PT Tatalogam Lestari. Foto: dok. Tatalogam

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR Nicodemus Daud menemukan beberapa kendala yang kerap dihadapi pelaku industri baja.

Menurutnya, ada tiga hal yang penting untuk dicermati dan segera ditindaklanjuti. Pertama tentang ancaman terganggunya produksi yang bisa berdampak pada kerugian tidak sedikit.

BACA JUGA: Saingi Produk Impor, Tatalogam Hadirkan Produk Ramah Lingkungan

Dia mencontohkan saat listrik atau gas mati akan membuat barang reject banyak dan kerugiaannya makin besar.

"Itu ternyata harus jadi perhatian kita, bukan sekadar materialnya saja, tetapi juga seluruh pendukungnya” ujar Nicodemus saat berkunjung ke tiga lokasi fasilitas produksi baja ringan milik PT Tatalogam Lestari di kawasan industri Silicon Valey, Cikarang, Bekasi.

BACA JUGA: Ini Strategi Tatalogam Group Sokong Pemulihan Ekonomi di 2021

Temuan kedua, lanjutnya, masih tingginya permintaan Cold Roll Coil (CRC) sebagai bahan baku BJLAS. Namun saat ini suplainya terhambat karena fluktuasi harga dan alokasi yang terbatas sehingga hal ini harus menjadi perhatian khusus.

Temuan ketiga adalah tingginya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada material konstruksi Tatalogam Group.

BACA JUGA: Impor Baja Ringan Ancam Industri Dalam Negeri, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

Nicodemus mengaku terkejut mengetahui TKDN untuk produk BJLAS yang diproduksi PT Tata Metal Lestari sudah mencapai 67 persen.

Dia pun mengapresiasi dan mendukung peran aktif dari PT Tatalogam Lestari sebagai produsen baja ringan terbesar di dalam negeri karena terus meningkatkan TKDN.

Nicodemus juga menyoroti perlunya merencanakan strategi dalam membangun ekosistem. Dia juga mengingatkan akan pentingnya pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi (SDMPK) sesuai amanat Peraturan Menteri PUPR NO.7 TAHUN 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi.

Dalam Permen itu disebutkan bahwa tujuan pencatatan SDMPK ini adalah untuk menyiapkan pangkalan data SDMPK, Meminimalkan ketidakpastian informasi terkait ketersediaan SDMPK, mendukung pemenuhan standar Keamanan, Kesehatan, Keselamatan, dan Keberlanjutan (K4).

Vice Presiden PT Tatalogam Lestari Stephanus Koeswandi menyebut rantai pasok material konstruksi harus dijaga keseimbangannya. Karena dampaknya cukup siginifikan dalam pembangunan infrastruktur di tanah air.

"Kami juga mengusung rantai pasok material konstruksi kalau di industri. Kalau di bisnis kami bicara ekosistem dari hulu ke hilir," tuturnya.

Dia mengatakan bahwa ekosistem baja ringan ini perlu dijaga supaya selalu sehat dan berkembang terus khususnya dalam mendukung infrastruktur.

PT Tatalogam Lestari merupakan salah satu produsen baja ringan nasional terbaik di Indonesia yang memproduksi genteng metal dan baja ringan yang sudah mengantongi sertifikat TKDN dan SNI.

Tatalogam Group juga merupakan perusahaan manufaktur logam pertama yang telah bertransformasi menuju industri 4.0. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler