JAKARTA - Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan siap bekerjasama dengan dua instansi pemerintah, yakni Polri dan Badan Intelejen Nasional (BIN) untuk memulangkan saksi kasus suap tersebut Muhammad Nazaruddin yang tengah berada di SingapuraJuru Bicara Kemenlu Michael Tene menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi segala hal yang diperlukan kedua instansi dalam menjalankan arahan dari Menko Polhukam Djoko Suyanto
BACA JUGA: KPK Andalkan Polri untuk Pulangkan Nunun
Seperti diketahui Djoko memerintahkan, Kemenlu, Polri dan BIN untuk membawa Nazaruddin kembali ke Indonesia
BACA JUGA: KPK Bakal Cecar Menpora Soal Dana Talangan
Untuk membantu hal-hal yang biasanya diperlukanBACA JUGA: Pengacara Syamsul Kantongi Surat Dokter
Ketika ditanya soal upaya-upaya pemulangan anggota Komisi VII DPR RI tersebut, Tene hanya menyatakan, pihaknya tidak bisa membeberkan langkah-langkah operasional tersebut"Saya tidak mengacu khusus pada langkah-langkah yang sifatnya operasionalIntinya ada mekanisme koordinasi antar instansi pemerintah secara umum," tegasnya.
Bukan hanya pihak pemerintah, internal Partai Demokrat juga tidak tinggal diamKetua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono juga disebut telah memerintahkan DPP untuk membuat tim khusus
Menurut Ketua Departemen Kastorius Sinaga menyatakan, tim tersebut diharapkan bisa membantu agar Nazaruddin mau pulang secara sukarela secepatnyaTugas yang dibebankan pada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu disampaikan dalam pertemuan dengan sejumlah pengurus di Cikeas, pada 28 Mei 2011 malam"Pak SBY mengharapkan ada tim itu, agar semuanya tidak terus menjadi polemik," ujar Kastorius
Dia menyatakan, jika tim tersebut ternyata gagal meminta Nazaruddin kembali ke tanah air secara sukarela, maka partainya siap menyerahkan semuanya pada mekanisme hukum yang ada"Tapi kami yakin semua akan berjalan dengan baik," imbuh Kastorius.(ken/kuh/dyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1600 Anggota Angkatan Laut AS Berguru Ke TNI AL
Redaktur : Tim Redaksi