JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Menpora Andi Malarangeng terkait kasus suap Wisma Atlet Palembang Selasa (31/5) depanTerkait pemanggilan tersebut, lembaga antikorupsi tersebut menyatakan akan meminta keterangan yang bersangkutan terkait perkara yang menjerat bawahnnya Sesmenpora non aktif Wafid Muharram, termasuk soal duit suap yang disebut-sebut sebagai dana talangan senilai Rp 3,2 miliar
BACA JUGA: Pengacara Syamsul Kantongi Surat Dokter
"Terkait pengembangan penyidikan kasus Sesmenpora, penyidik akan meminta keterangan Menpora Andi Malarangeng selaku atasan dari tersangka Wafid Muharram
BACA JUGA: 1600 Anggota Angkatan Laut AS Berguru Ke TNI AL
Haryono memaparkan, politikus partai Demokrat tersebut akan dimintai keterangan seputar keterlibatan bawahannya dalam kasus suap yang juga menyeret Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Termasuk, keterangan yang disampaikan tersangka Wafid bahwa duit sebesar Rp 3,2 miliar tersebut bukan merupakan duit suap, melainkan hanya dana talangan yang akan digunakan untuk membangun Wisma Atlet di Palembang
BACA JUGA: Jumlah Perokok Indonesia Ketiga Terbesar Dunia
"Yang jelas penyidik KPK telah memiliki sejumlah pertanyaan yang akan ditanyakan ke Menpora dan itu menyangkut tersangka Wafid Muharram," imbuh diaSeperti yang diketahui, sesuai jadwal yang ditetapkan KPK, besok (31/5) pukul 09.00, Andi akan dipanggil untuk menjadi saksi kasus suap Sesmenpora.
Sementara itu Erman Umar, kuasa hukum Wafid Muharam mengatakan sangat mengapresiasi langkah KPK yang telah memanggil Andi sebagai saksiMenurut Erman, sudah selayaknya KPK meminta keterangan Andi dalam kasus ini"Dia kan pejabat tertinggi di kementerian (Kemenpora), jadi keterangannya sangat penting," ucapnya kepada Jawa Pos, kemarin (29/5)
Apalagi, kata Erman, dalam beberapa keterangan kepada penyidik Wafid mengaku bahwa uang Rp 3,2 miliar yang diberikan oleh petinggi PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris dengan perantara Mindo Rosalina Manulang adalah dana talangan untuk proyek Sea Games 2011
Bahkan, tambah Erman, dalam beberapa kali rapat yang diikuti Menpora, Wafid berkali-kali menyampaikan, pelaksaan Sea Games membutuhkan dana-dana talanganSebab, dana resmi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan persiapan dan pelaksanaan Sea Games banyak yang belum bisa dicairkan
"Berarti kan menteri tahu bahwa Sesmenpora cari-cari dana talangan," ucap ErmanNah, ketika disambati Wafid, Andi cenderung pasifDia tidak pernah menyetujui atau melarang"Ya TST (tahu sama tahu)-lah," ujarnya
Nah, karena itulah Wafid menganggap bahwa dia mendapatkan restu dari atasannyaToh selama itu, Sesemenpora juga tidak pernah ditegur dan dilarang sama sekali oleh AndiBisa jadi, itu adalah bentuk persetujuan Andi Mallarangeng
Erman mengatakan bahwa langkah KPK memanggil Andi sangat tepatDia pun berharap agar dengan pemanggilan dan penggalian keterangan dari Andi dapat memperjelas apa yang sebenarnya terjadi di tubuh Kemenpora
Tak hanya itu, Erman juga meminta agar Andi memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada KPKJangan sampai ada yang ditutup-tutupi pihak Andi dalam memberikan keterangan sehingga semakin menyudutkan kliennnya
Apakah Andi dimintai keterangan terkait dengan penggunaan dana talangan? "Ah itu kan kewenangan penyidikYang jelas, klien kami sudah membeberkan tentang penggunaan dana talangan di Kemenpora," jawabnya.
Di bagian lain juru bicara KPK Johan Budi mengaku tidak mengetahui secara detail apakah pemanggilan Andi itu terkait dengan penggunaan dana talanganYang jelas, kata Johan pihaknya sudah memiliki bukti-bukti tertentu yang nantinya akan ditanyakan kepada Andi"Meskipun Pak Andi saksi, kami sudah memiliki bahan-bahan lengkap," kata dia(ken/kuh/dyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsul Arifin Dirawat di RS Jantung
Redaktur : Tim Redaksi