Kemnaker Gelar Workshop Penyusunan Informasi Jabatan di 15 Sektor

Minggu, 10 Oktober 2021 – 09:54 WIB
Kemnaker menyelenggarakan workshop penyusunan informasi jabatan di Jakarta selama tiga hari sejak 7-9 Oktober 2021. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar workshop penyusunan informasi jabatan di 15 sektor.

Kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta selama tiga hari sejak 7-9 Oktober itu sejalan dengan keinginan pemerintah melakukan digitalisasi suatu jabatan yang ter-update ke portal Kemnaker, yakni melalui Sisnaker atau Karirhub.

BACA JUGA: Curhat Gaji Dipotong, Kemnaker Angkat Bicara, Oalah

"Workshop penyusunan informasi jabatan di 15 sektor ini sangat penting," kata Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono, Minggu (10/10).

Dirjen Suhartono menyampaikan penyusunan informasi jabatan di 15 sektor merupakan langkah untuk menyediakan satu set kerangka klasifikasi jabatan yang konprehensif sebagai alat untuk mengorganisir jenis jabatan yang didefinisikan secara jelas kelompoknya sesuai dengan tugas yang dilakukan dalam pekerjaan.

BACA JUGA: Cara Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Pencari Kerja

"Ini agar dapat digunakan untuk keseragaman dalam pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data jenis jabatan dalam statistik ketenagakerjaan," ucap Dirjen Suhartono.

Dia meminta stakeholder yang menjadi peserta pada workshop ini agar memberi masukan tentang jabatan-jabatan baru yang ada di sektor masing-masing dan nantinya dimasukkan ke dalam Kamus Jabatan Nasional.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Kemnaker Tentang Kondisi Terkini Ketenagakerjaan

Tujuannya untuk memperkaya jumlah jabatan yang dapat diinformasikan kepada pencari kerja, sehingga para pencari kerja dapat memilih jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan, keterampilan, dan kompetensi.

"Saya berharap stakeholder dapat memberikan informasi atau masukan tentang perkembangan jabatan-jabatan baru pada sektornya masing-masing, yang pada saat ini kemungkinan belum terdapat dalam buku KBJI," ucap Dirjen Suhartono.

Sebagai informasi, penyusunan informasi jabatan di 15 sektor tersebut yaitu sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, pertambangan dan penggalian, kesehatan manusia dan aktivitas sosial, hiburan dan rekreasi, industri pengolahan, pengadaan listrik, gas, uap atau air panas dan udara dingin, kontruksi, serta perdagangan besar dan eceran.

Selain itu terdapat sektor reparasi dan perawatan mobil, pengangkutan dan pergudangan, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum, informasi dan komunikasi, aktivitas keuangan dan asuransi, pendidikan, aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis; dan pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler