jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya mencapai target dan kinerja yang telah ditetapkan meskipun di tengah kondisi yang belum kondusif karena merebaknya Covid-19.
"Kegiatan yang direncanakan sebelumnya tetap dilaksanakan meskipun dengan perubahan dan penyesuaian metode pelaksanaan pekerjaan," ucap Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Bambang Satrio Lelono saat memberikan arahan pada apel pagi secara virtual, Senin (7/2).
BACA JUGA: Kemnaker, ILO Indonesia, dan JBM Bahas Tiga Isu Pelindungan PMI. Apa Saja?
Dia menyatakan, untuk mencapai target, kebijakan strategis, transformatif, dan informatif yang sudah ditetapkan menteri ketenagakerjaan dalam mengatasi masalah dan tantangan pembangunan ketenagakerjaan yang tertuang dalam 9 Lompatan Besar Kemnaker harus dijadikan acuan dalam setiap kegiatan.
Begitu juga kegiatan yang telah dirumuskan dalam setiap lompatan, harus dikawal dan dipastikan pencapaiannya melalui strategi dan akurasi antarunit kerja di Kemnaker.
BACA JUGA: Sekjen Kemnaker: Forum G20, Posisi Strategis Bagi Indonesia di Bidang Ketenagakerjaan
Bambang menjelaskan, 9 Lompatan Besar Kemnaker tersebut memiliki keterkaitan yang erat antara 1 lompatan dan lompatan lain.
Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, implementasi 9 Lompatan Besar Kemnaker dapat berjalan dengan optimal, dan Kemnaker dapat berperan lebih besar dalam pencapaian pembangunan nasional.
BACA JUGA: Menjaga dan Melindungi Anak Pekerja Migran, Kemnaker Bangun 450 Desmigratif
Namun, demi keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemnaker dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, dia meminta seluruh pegawai tetap memperhatikan kesehatan dan disiplin menjaga protokol kesehatan, baik di rumah, lokasi kerja, maupun lingkungan umum.
"Saya juga meminta agar pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan agar menaati peraturan waktu kerja yang telah ditetapkan pimpinan di unit kerja masing-masing," ucapnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi