Kemristekdikti Pantau Medsos Mahasiswa, Begini Respons Polri

Senin, 11 Juni 2018 – 15:57 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (13/5). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berencana untuk mendata dan memantau media sosial para mahasiwa di Indonesia. Pemantauan tersebut untuk mendeteksi mahasiswa yang terpapar paham radikal.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, apa yang dilakukan Kemenristekdikti itu sah-sah saja.

BACA JUGA: Prestasi Polri Minus Dalam Mengungkap Kasus Novel Baswedan

Namun, kata dia, pengawasan hanya dalam lingkup mahasiswa. Berbeda dengan Polri yang mengawasi secara keseluruhan.

“Kami tidak memantau spesifik mahasiswa seperti itu. Kami memantau seluruh pengguna media sosial. Enggak tahu apakah itu mahasiswa itu atau pekerja atau siapa, tapi secara umum,” terang dia.

BACA JUGA: Kompol Ahrie Sonta Raih Gelar Doktor Ilmu Kepolisian

Setyo menambahkan, di Polri sangat banyak satuan kerja yang khusus melakukan pemantauan seperti itu.

Di antaranya ada Baintelkam, kemudian di Divhumas ada Cyber Troops dan di Bareskrim ada Direktorat Tindak Pidana Siber yang rutin melakukan patroli.

BACA JUGA: Pemuda Ujung Tombak Menangkal Paham Radikal

Sebelumnya, Menristekdikti Mohammad Nasir meminta rektor untuk mulai mendata nomor telepon seluler dan akun media sosial (medsos) mahasiswa sejak penerimaan mahasiswa baru.

Nasir pun menegaskan, pendataan tersebut diberlakukan untuk semua kampus tanpa terkecuali.

Menurut Nasir, hal itu bertujuan sebagai bentuk pemantauan, menyusul adanya indikasi radikalisme di kampus. Pendataan tersebut juga diklaim akan mempermudah monitoring yang dilakukan oleh Kemenristekdikti bersama BNPT dan BIN.

Nasir mengatakan, pendataan melalui nomor HP dan akun medsos dilatarbelakangi oleh kasus di salah satu perguruan tinggi negeri di Bandung yaitu ada beberapa mahasiswa di PTN tersebut telah terpapar radikalisme karena terpengaruh media sosial.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nizar Zahro Nilai Kebijakan Menristekdikti Ngawur


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler