Kemudahan Berbisnis Indonesia Posisi 72 Dunia

Kamis, 02 November 2017 – 12:43 WIB
Joko Widodo. Foto: Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Peringkat kemudahan berbisnis Indonesia mengalami lonjakan cukup tajam.

Berdasarkan laporan terbaru Ease of Doing Business (EODB) 2018 yang dirilis Bank Dunia, Indonesia berada di urutan ke-72 di dunia.

BACA JUGA: Tolak Perppu Ormas, PAN Tetap Dukung Jokowi

Sebelumnya, Indonesia berada di posisi ke-91 dari 190 negara. Artinya, ada kenaikan 19 tingkat.

Jika dibandingkan dengan laporan dua tahun sebelumnya, peringkat Indonesia sudah melonjak 34 peringkat dari yang semula di posisi 106.

BACA JUGA: Sejahterakan Petani, Jokowi Luncurkan Perhutanan Sosial

Hal itu merupakan kenaikan paling impresif yang pernah dialami Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengatakan, dengan capaian tersebut, Indonesia sudah menyalip beberapa negara dalam hal kemudahan berusaha.

BACA JUGA: Serahkan Saja BBM Satu Harga ke Swasta

Misalnya, Brasil yang ada di posisi ke-125, India (100), dan Tiongkok (78). Namun, presiden yang karib disapa Jokowi itu tetap belum puas karena posisi tersebut masih jauh dari target.

”Itu akan terus kami perbaiki. Terus kami benahi,” terangnya setelah penyerahan hutan sosial di Muara Gembong, Bekasi, Rabu (1/11).

Dia optimistis Indonesia masih bisa mencapai target peringkat 40 dalam hal kemudahan berusaha pada 2019.

Sejumlah upaya siap dilakukan pemerintah demi mengejar peringkat itu.

”Harus ada pembenahan total, reform total. Dari urusan perizinan, urusan listrik, urusan properti, urusan semuanya harus semakin baik,” lanjut mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.

Di sisi lain, Menko Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, ada beberapa indikator kemudahan berusaha Indonesia yang mengalami perbaikan cukup tajam.

Di antaranya, indikator penyelesaian kepailitan (resolving insolvency) dari posisi 74 di EODB 2016 menjadi posisi 38 di EODB 2018 atau naik 36 peringkat.

Ada juga indikator penegakan kontrak (enforcing contracts) dari posisi 171 di EODB 2016 menjadi level 145 di EODB 2018 (26 peringkat).

Selanjutnya indikator penyambungan listrik (getting electricity) dari posisi 61 di EODB 2016 menjadi posisi 38 di EODB 2018 atau naik 23 peringkat.

Meski mengalami kenaikan peringkat yang cukup tajam, posisi Indonesia masih di bawah Vietnam yang berada di peringkat 68.

Indonesia juga masih tertinggal dengan Brunei Darussalam yang berada di peringkat 56, kemudian Thailand di ranking 26, Malaysia di peringkat 24, dan Singapura yang masih kuat berada di posisi kedua.

Darmin melanjutkan, dalam upaya mengejar target peringkat 40 pada EODB 2019, pemerintah bakal berfokus memperbaiki beberapa indikator yang peringkatnya masih di atas 100.

Antara lain, indikator memulai usaha (starting a business) yang masih berada di peringkat 144.

Yakni, dengan cara mengurangi prosedur perizinan dan penerapan layanan sistem online.

Pemerintah juga akan memperbaiki sistem pembayaran pajak (paying taxes) yang masih di peringkat 114.

Caranya, melanjutkan program e-filing dan memperbaiki database perpajakan.

Selanjutnya, pemerintah juga akan berfokus memperbaiki indikator perdagangan lintas batas (trading across borders) yang peringkatnya masih di angka 112.

Caranya dengan menurunkan jumlah lartas, menerapkan integrated risk management, dan penggunaan sistem online. 

”Yang terakhir, kami akan memperbaiki peringkat EODB 2018 atau peringkat 108 untuk izin mendirikan bangunan (dealing with construction permits) dengan cara simplifikasi prosedur dan memperkuat inspeksi bangunan,” imbuhnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong juga mengaku belum bisa bernapas lega dengan kenaikan peringkat EODB Indonesia tersebut.

Sebab, bukan hanya Indonesia yang peringkatnya melonjak tajam. Peringkat beberapa negara ASEAN juga merangkak naik.

”Tantangannya, meningkatkan EODB ini ke depan semakin sulit karena banyak negara yang mulai bangun dan sadar bahwa kemudahan berbisnis ini sangat penting,” katanya. (ken/byu/jun/c25/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Rajin Kunjungi Pesantren, Prabowo?


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler