Kena Deh, Pasangan Kumpul Kebo Tepergok Jualan Sabu - Sabu

Kamis, 09 Mei 2019 – 18:53 WIB
Polisi tangkap sepasang kekasih pengedar sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Pasangan kumpul kebo Leny Ayu Purwati (24) dan Syaiful Hadi (36) tertangkap saat hendak mengedarkan sabu-sabu (SS).

Keduanya kini berakhir di tahanan Polsek Karang Pilang. Pasangan itu tepergok tim anti-bandit (TAB) setelah mengambil SS di sebuah gang masuk kampung di Jalan Mastrip.

BACA JUGA: Ibnu Tepergok Polisi Sedang Bawa Sabu - Sabu

Penangkapan Leny memang sudah menjadi prioritas Reskrim Polsek Karang Pilang.

BACA JUGA : Digerebek Polisi, Pasangan Kumpul Kebo Kabur Lewat Jendela

BACA JUGA: Jelang Ramadan Malah Pesta Sabu - Sabu

 

Dia dipantau mengedarkan SS sejak setahun lalu. Terutama sepak terjangnya di beberapa kelab malam di Surabaya.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Bekasi Terciduk

Leny ditangkap TAB Polsek Karang Pilang yang membuntutinya pada Jumat (3/5) pukul 15.00 WIB bersama Hadi.

Keduanya diintai polisi sejak menunjukkan aksi mencurigakan di Kedurus Gang IV-C, Jalan Mastrip, untuk mengambil bungkusan plastik berwana putih.

"Setelah gerak-gerik mencurigakan itu, kami langsung membuntuti keduanya," ucap Kanitreskrim Polsek Karang Pilang Iptu Wardi Waluyo kepada Jawa Pos.

BACA JUGA : Astaga! Juwita Sudah 3 Tahun Kumpul Kebo Bareng Pacar

Setelah mobil keduanya bergerak menuju Gunung Sari, tim langsung melakukan penyergapan. Kebetulan jalan sedang macet.

"Kami hentikan di depan Polsek Karang Pilang," tuturnya.

Saat dilakukan penggeledahan, awalnya tim tidak menemukan barang bukti SS di dalam mobil itu.

Namun, setelah tersangka digeledah anggota polwan, ditemukan bungkusan SS di kantong kresek putih pada celana dalam Leny.

BACA JUGA : Sadis, Pasangan Kumpul Kebo di Meksiko Mutilasi 20 Perempuan

Berdasar keterangan pelaku, barang seberat 26 gram tersebut didapat dari bandar bernama Bagas dengan harga Rp 3 juta.

Barang itu rencananya dijual lagi secara ecer oleh Leny.

Wardi mengatakan, dalam penjualan SS tersebut, Leny memiliki peran aktif sebagai penjual.

Sementara itu, Hadi bertugas sebagai pengantar, menemani Leny menjual barang haram tersebut. (elo/c20/ady/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sembunyi Sabu-sabu di Lipatan Sarung Tetap Aja Ketahuan Polisi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler