Sembunyi Sabu-sabu di Lipatan Sarung Tetap Aja Ketahuan Polisi

Rabu, 01 Mei 2019 – 18:48 WIB
Narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa

jpnn.com, MADURA - Ditresnarkoba Polda Jatim meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS), asal Pamekasan, Madura.

Pengedar yang bernama Solihin itu menyimpan SS seberat 11,26 gram yang siap diedarkan di Kota Pahlawan.

BACA JUGA: Ditangkap Bersama, Sepasang Kekasih Lanjutkan Kisah Cinta di Bui

BACA JUGA : Simpan Sabu-sabu di Anus, Dua WN Malaysia Ditangkap di Batam

Pria 44 tahun tersebut ditangkap Sabtu (27/4). Polisi mendapat informasi adanya pemesanan SS dari Surabaya. Barang haram berbentuk serbuk kristal itu dipesan dari wilayah Madura.

BACA JUGA: Empat Polisi Berpakaian Preman Terobos Masuk Kamar, Aidil tak Berkutik

BACA JUGA : Susah Payah Sembunyikan Sabu-Sabu di Kondom Tetap aja Tepergok

Tim IT (informasi dan teknologi) Ditresnarkoba Polda Jatim menelusuri informasi tersebut. Hingga akhirnya, satu titik disepakati sebagai lokasi pertemuan sekaligus pengambilan barang.

BACA JUGA: Tiga Terdakwa Saling Tuduh Dalam Sidang, Akhirnya Fakta Terbongkar

"Dari beberapa tangan. Para pengedar ini janjian bertemu di daerah Pamekasan," ujar Ditresnarkoba Kombespol Sentosa Ginting Manik.

Anggota langsung berangkat ke Madura. Informasi yang didapat terus didalami dan diselidiki. Lokasi pertemuan diketahui berada di parkiran hotel di Jalan Trunojoyo. Lima polisi berpakaian preman menunggu di dekat lokasi.

BACA JUGA : Tukang Aquarium Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu-sabu

Tak berselang lama, ada seorang pria yang datang. Pria tersebut menggunakan sarung dan kaus kuning. Anggota sempat ragu.

Namun, gerak-gerik pria tersebut benar-benar mencurigakan. Setelah dipastikan, pria yang ternyata Solihin itu langsung dibekuk. Kedua tangannya diborgol di belakang.

Anggota yang menggeledah sempat terkecoh. Sebab, tidak ada barang haram yang dicari. Akhirnya, Solihin diminta membuka sarung yang dikenakan.

"Ada satu poket narkoba jenis sabu-sabu yang terjatuh dari lipatan sarungnya. Beratnya sekitar 11 gram. Tersangka tidak bisa jawab," kata Ginting. (adi/c12/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Tertangkap Nyabu, Masih Ngeyel juga


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler