jpnn.com - JAKARTA - Dua pelaku penipuan dengan modus hipnotis dibekuk di kawasan Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (29/8). Penangkapan tersebut terjadi tidak lama setelah keduanya beraksi memperdaya seorang perempuan bernama Megawati.
Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri membeberkan, kedua pelaku bertemu dengan korban di sebuah pusat perbelanjaan. Mereka mengaku berasal dari Kalimantan dan mendapat mandat untuk menyerahkan benda pusaka kepada korban.
BACA JUGA: Fasilitasi Penyelundup Ganja, Nunung Kena 15 Tahun
Selanjutnya, pelaku mengatakan bahwa korban telah disantet dan menawarkan untuk mengobatinya. ”Korban merasa yakin lalu disuruh membeli telur dan jeruk nipis. Saat diperintah untuk membeli itu, korban sudah terhipnotis. Karena korban diminta menitipkan perhiasan dan handphone kepada pelaku,” ungkap AKP Mansuri.
Begitu sang korban pergi, kedua pelaku melarikan diri sambil membawa barang-barang tersebut. Masnuri mengungkapkan, kedua pelaku sengaja menyasar perempuan untuk jadi korban, lantaran lebih mudah ditipu.
BACA JUGA: Rabu Masih Bercinta, Kamis Dibunuh Kekasihnya
”Kedua pelaku kami tangkap di mall yang sama. Saat itu mereka juga sedang mengincar mangsanya untuk kedua kalinya itu. Akhirnya keduanya kami amankan ke Markas Polsek Pondok Aren untuk penyelidikan lebih lanjut,” beber Mansuri.
Perwira pertama Polri itu juga meminta agar masyarakat tetap waspada terhadap rayuan orang yang belum dikenal. ”Khususnya kaum ibu agar tidak mudah ditipu daya sehingga mengalami kerugian,” cetusnya.
BACA JUGA: Bejat! Sangat Bejat! Orang Ini gak Pantas Dipanggil Ayah
Perbuatan kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman pidan penjara 4 tahun. (yer/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, di Jogja Makin Marak Bisnis PSK via Facebook
Redaktur : Tim Redaksi