Kena Moratorium, Kuota CPNS Bisa Anjlok

Senin, 29 Agustus 2011 – 15:43 WIB
JAKARTA - Kebijakan penghentian sementara (moratorium) rekrutmen CPNS dipastikan bakal memengaruhi usul rekrutmen yang sudah diajukan pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kotaSekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) Tasdik Kinanto menyatakan bahwa jumlah usul itu bisa anjlok.

Dia mengungkapkan, usul rekrutmen CPNS baru dari semua instansi sudah masuk

BACA JUGA: Lebaran, 1.229 Napi Bebas

Jumlahnya mencapai 700 ribu kursi
"Ada beberapa instansi yang tidak mengusulkan penambahan CPNS baru," urainya.

Dia menyatakan, dalam usul tersebut, sudah diperinci pos-pos tenaga CPNS baru yang diusulkan

BACA JUGA: Tak Ada Alasan Nazar Pindah Rutan

Setelah ada moratorium, kata Tasdik, pihaknya akan memilah-milah pos yang diusulkan tersebut
"Sesuai dengan komitmen moratorium, ada pos-pos pekerjaan yang dipertahankan menerima CPNS," katanya.

Pos tersebut, antara lain, tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga sipir atau penjaga lembaga pemasyarakatan

BACA JUGA: Sehari, 92 Pemudik Tewas

Di luar itu, mungkin ada pengurangan sehingga kuota akan ikut anjlok.

Dia juga menuturkan, pihaknya belum menentukan waktu pelaksanaan seleksi CPNS 2011"Yang jelas, seleksi tetap ada," tegasnyaDiperkirakan, seleksi itu dijalankan pada Oktober atau November mendatang.

Meski tetap ada tes CPNS baru, Tasdik menyatakan alangkah baiknya tahun ini pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota berfokus menghitung kebutuhan riil aparaturnyaSementara itu, perekrutan bisa dilakukan sekaligus tahun depan"Tapi, mekanisme itu usul sayaKebijakan tetap ada di pimpinan instansi," ujarnya.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho menyampaikan Surat Edaran Men PAN dan RB Nomor SE/09/M.PAN-RB/8/2011 yang mengatur masa cuti PNS, Polri, dan TNI dalam Lebaran 1 Syawal 1432 HDia menuturkan, cuti bersama sudah ditetapkan pada 29 Agustus dan 1-2 September.

Tahun lalu, masih ada laporan PNS yang membolos setelah Lebaran"Jumlahnya tidak sampai ratusan ribu secara nasional," katanya.

Meski begitu, Ramli menegaskan bahwa tindakan menambah libur cuti bersama itu adalah indisiplinerDia berharap inspektorat setempat tetap mem-BAP (berita acara pemeriksaan) PNS yang bolos kerja.

Selain itu, dia mengingatkan seluruh pimpinan instansi pemerintah bahwa ada larangan bagi PNS, anggota TNI, dan Polri untuk menerima dan atau memberikan gratifikasi atau hadiah yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya(wan/c5/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Idul Fitri 1432 H Hampir Pasti Berbeda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler