jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Belanda dan Brasil melayangkan protes atas eksekusi mati warga negara mereka terkait kasus narkoba di Indonesia. Menyikapi itu, Presiden Joko Widodo mengaku ia telah menghubungi langsung Presiden Brasil Dilma Rousseff dan Raja Belanda Willem Alexander, dan menjelaskan aturan yang berlaku di Indonesia.
"Eksekusi mati itu kan diputus oleh pengadilan. Dan dieksekusi oleh Kejaksaan Agung, ya sudah. Memang sudah telepon ke Raja Willem, Presiden Brasil juga, kami sampaikan bahwa eksekusi mati itu lewat pengadilan," ujar presiden di sela mengikuti car free day di Jakarta Pusat, Minggu (18/1).
BACA JUGA: Jaksa Agung: Eksekusi Mati Bukan Hal yang Menggembirakan
Pemerintah Belanda melalui Raja Willem dan Perdana Menterinya, Mark Rutte sudah berusaha melobi pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi terhadap warga negaranya Ang Kim Soei. Namun lobi itu ditolak. Hal yang sama juga dilakukan pemerintah Brazil untuk melindungi warganya, Daniel Enemua (38).
Presiden menyatakan pemerintah Indonesia menghormati upaya negara-negara tersebut untuk melindungi wargannya. Namun, kata dia, Indonesia harus tetap menegakkan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Presiden (Jokowi) Bukan Tuhan
"Memang kita harus menghormati usaha yang dilakukan negara lain untuk warga negaranya, kita juga sama. Kita juga kan berusaha, saya kira saling menghormati, apa yang menjadi kedaulatan dan hukum sebuah negara," tegas Jokowi. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Protes Hukuman Mati, Dubes Brasil dan Belanda Untuk Indonesia Ditarik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Pencucian Uang di Kasus Narkotika, Kejagung Gandeng PPATK
Redaktur : Tim Redaksi