Protes Hukuman Mati, Dubes Brasil dan Belanda Untuk Indonesia Ditarik

Minggu, 18 Januari 2015 – 12:08 WIB
Foto terbaru Tran Thi Bich Hanh yang diperlihatkan salah seorang staf LP Wanita Semarang. Foto Jateng POS/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi mati kepada enam terpidana di Boyolali dan Nusakambangan, Minggu (18/1) dini hari WIB berimbas kepada renggangnya hubungan dengan negara yang warganya dihukum mati. Selain melayangkan protes dan membuat kepada negara marah, duta besar (Dubes) masing-masing negara untuk Indonesia ditarik.

BBC melaporkan, ada dua negara yang menarik dubesnya dari Indonesia. Mereka adalah Brasil dan Belanda.

BACA JUGA: Usut Pencucian Uang di Kasus Narkotika, Kejagung Gandeng PPATK

Penarikan dubes ini dilakukan setelah Presiden Brasil Dilma Rousseff marah. Sementara Belanda, Menteri Luar Negeri Bert Koenders menganggap hukuman mati yang dilakukan kepada warganya merupakan bentuk pengingkaran terhadap martabat dan integritas kemanusiaan.

Warga Brasil yang dihukum mati adalah Marco Archer Cardoso Moreira (53) asal Rio de Janeiro. Sementara warga Belanda adalah Ang Kiem Soe (52) yang sama-sama tersangkut kasus narkoba.

BACA JUGA: Kejagung Ancam Tuntut Berat Tersangka Sabu 800 Kg

Ada enam yang serentak di eksekusi mati. Empat lainnya adalah Namaona Denis (48), warga negara Malawi, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), WN Nigeria,  Tran Thi Bich Hanh (37), Warga Negara Vietnam dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Warga Negara Indonesia yang diputus PN pada 2000, MA pada 2001, PK pada 2002. Grasinya ditolak pada 30 Desember 2014. (wid/rmo/awa/jpnn)

 

BACA JUGA: Hatta Rajasa Diyakini Bisa Bikin PAN Lebih Cemerlang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Jenazah Dikremasi, Tiga Dikubur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler