jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kowaringin Timur menciduk siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial DW di salah satu karaoke pada Sabtu (13/10).
DW mengaku sudah meminta izin kepada orang tuanya untuk menghabiskan akhir pekan bersama teman-temannya di karaoke.
BACA JUGA: Innalillahi, Siswanto Meninggal Dunia
"Orang tua saya tidak melarang pergi ke tempat karaoke jam segini," ujar DW (13) sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (16/10).
Selain merazia karaoke, petugas juga menyasar hotel dan tempat biliar di beberapa sudut kota.
BACA JUGA: Dukun Palsu Berbuat Tidak Terpuji Terhadap Pasien Lumpuh
Razia itu dimulai pada pukul 22:00 hingga 03:00 waktu setempat.
Pengunjung yang paling banyak kena razia berada di tempat karaoke.
BACA JUGA: Calon Pelamar CPNS Coba Sogok Pak Bupati
Ada yang masih di bawah umur, ada pula yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Razia itu dilakukan untuk mengurangi penyakit masyarakat, khususnya di Sampit. (rm 94/fm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi, Imam Salat Jumat Meninggal dalam Posisi Sujud
Redaktur & Reporter : Ragil