"Rencana ini masih kita kaji, sebab ada dua masalah yang muncul yaitu jumlah minimal jam mengajar guru dan potensi kecemburuan profesi lain sebagai akibat dari kenaikan gaji guru," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta kepada pers di Jakarta, Jumat (12/9).
Untuk mendapatkan gaji minimal Rp 2 juta, menurut Paskah, ada ketentuan yang mesti dipenuhi
BACA JUGA: Pengusaha Harus Bayar THR
Seorang guru harus melaksanakan kegiatan mengajar minimal 24 jam dalam seminggu."Hanya saja, bagi guru di daerah pelosok yang sekolahnya sedikit, kuota itu berat dipenuhi, karenanya hal ini akan menjadi kajian Bappenas
Diungkapkannya, para dokter dan pegawai tidak tetap di pelosok yang gajinya berkisar Rp 1-2 juta telah menyatakan protes atas rencana kenaikan tersebut
BACA JUGA: Pengacara Al Amin Tak Pahami Dakwaan
Karena jika rencana tersebut jadi dilaksanakan, gaji guru di pelosok bisa lebih dari Rp 2 juta.Seperti diketahui, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menyatakan gaji guru pada 2009 akan mencapai angka minimal Rp 2 juta
BACA JUGA: Selamat Jalan Sukowaluyo
Guru pada golongan lain juga dinaikkan proporsional.Kenaikan gaji guru ini terkait penambahan anggaran pendidikan Rp 46,1 triliun dalam rangka memenuhi 20 persen anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi(esy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDS Juga Gelar Buka Puasa Bersama
Redaktur : Tim Redaksi