Kenaikan Harga Sembako hingga Tarf Tol Jelang Lebaran Mengurangi Kebahagiaan Rakyat

Rabu, 27 April 2022 – 23:22 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai kenaikan harga sembako, PPN 11 persen, BBM hingga tarif tol jelang Lebaran bisa mengurangi kebahagian rakyat. Ilustrasi Foto: dokumentasi Fraksi Gerindra DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok dan tarif mendekati Lebaran Idulfitri bisa mengurangi kebahagiaan rakyat.

Hal itu disampaikan Heri Gunawan menanggapi kenaikan harga sembilan bahan pokok alias sembako, tarif tol, dan tarif PPN 11 persen. Rakyat juga harus dihadapkan pada rencana naiknya harga BBM jenis Pertalite dan gas elpiji 3 kg.

BACA JUGA: Kabar Gembira, Lebaran Idulfitri 2022 Kemungkinan Berbarengan

Oleh karena itu, politikus yang beken disapa dengan panggilan Hergun mengharapkan ada upaya konkret untuk meredam kenaikan harga dan tarif agar tidak makin membebani masyarakat.

"Hari Lebaran idealnya dirayakan dengan sukacita serta kegembiraan. Rakyat perlu merayakan hari kemenangan tahun ini dengan sedikit lebih meriah, karena sudah dua tahun diberlakukan pembatasan sosial dan larangan mudik," kata Hergun di Jakarta pada Rabu (27/4).

BACA JUGA: Ini Lho Sosok Bunda Mirna, Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Maluku

Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI DPR  itu menerangkan kenakan harga sejumlah komoditas yang mencapai 25 persen, antara lain minyak goreng, bawang merah, bawang putih, daging, buah-buahan, tepung terigu dan cabai.

Berdasarkan pengamatannya di sejumlah pasar, harga minyak goreng curah berada pada harga Rp 20.000 per kg, padahal pemerintah sudah menetapkan HET sebesar Rp 15,5 ribu per kg atau Rp 14 ribu per liter.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Bicara Harun Masiku, Ada Kabar Apa?

Harga bawang merah naik dari Rp 38 ribu menjadi Rp 45 ribu, bawang putih naik dari Rp 35 ribu menjadi Rp 40 ribu, daging ayam dari Rp 35 ribu menjadi Rp 40 ribu, serta telur dari Rp 24 ribu menjadi Rp 25,8 ribu.

Selain itu, harga gula pasir juga naik dari Rp 14 ribu menjadi Rp 15 ribu, serta harga daging sapi dari Rp 145 ribu menjadi Rp 150 ribu.

Ketua DPP Partai Gerindra itu lantas menyinggung kenaikan tarif tol pada ruas Tol Cipali, Tol Sumo (Surabaya-Mojokerto), dan Tol Gempol-Pandaan. Otomatis, masyarakat yang mudik melalui tol tersebut harus merogoh kocek lebih dalam lagi.

Hergun menyebut kenaikan tarif Tol Cipali sebesar 3 persen diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022.

Untuk Golongan I menjadi Rp 119 ribu dari sebelumnya Rp 107 ribu, kemudian golongan II menjadi Rp 196 ribu dari Rp 177 ribu. Golongan III menjadi Rp 196 ribu dari Rp 177 ribu, Golongan IV menjadi Rp 246 ribu dari Rp 222 ribu, serta tarif Golongan V naik menjadi Rp246 ribu dari Rp222 ribu.

Kenaikan tarif juga terjadi pada ruas Tol Sumo yang diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 236/KPTS/M/2022. Lalu, Tol Gempol-Pandaan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 164/KPTS/M/2022.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR itu juga menyorot kenaikan tarif PPN 11 persen yang diberlakukan sejak 1 April 2022 sebagai amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Pemerintah seharusnya bisa menundanya sebentar hingga akhir tahun 2022, mengingat sejak awal tahun masyarakat sudah terbebani kenaikan harga komoditas dan energi, misalnya kenaikan minyak goreng," ujar legislator asal Sukabumi itu. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler