Kenaikan PPN 12% Dinilai Meningkatkan Angka Pengangguran

Sabtu, 28 Desember 2024 – 03:13 WIB
Ilustrasi kenaikan PPN 12 persen. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan.

Ketua umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan, Homaidi menilai kenaikan PPN 12% memberatkan masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, serta berpotensi memperburuk perekonomian nasional.

BACA JUGA: Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen

Sejumlah analis ekonomi menyatakan kenaikan tarif PPN 12% bisa menambah pengeluaran rumah tangga kelas menengah hingga Rp354.000 per bulan atau lebih dari Rp4 juta per tahun.

"Beban ini dinilai berat, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi," ujar Homaidi.

BACA JUGA: Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini

Homaidi juga menyoroti dampak lain yang diantisipasi, yakni kenaikan harga barang dan jasa hingga 5%, yang diprediksi akan memicu inflasi.

Kenaikan ini berisiko menekan daya beli masyarakat terhadap barang non-esensial dan menurunkan omzet pelaku UMKM, sektor yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

BACA JUGA: Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025

"Jika daya beli terus melemah, sektor usaha yang bergantung pada konsumsi domestik pun terancam mengalami penurunan kinerja, sehingga memicu potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meningkatnya angka pengangguran," terangnya.

Homaidi menegaskan, kenaikan tarif PPN tidak hanya menambah beban bagi masyarakat luas, tetapi juga membahayakan kelangsungan UMKM.

“Kebijakan ini tidak lagi bijak di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Kami mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut dengan mempertimbangkan dampak sistemiknya, yang berpotensi memperburuk kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi,” tegasnya.

PC PMII Pamekasan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini.

Pihaknya berharap pemerintah bisa mendengar aspirasi rakyat dan mengambil langkah yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

“Ini momentum untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar untuk kepentingan rakyat. Kami akan terus memperjuangkan keadilan ekonomi yang lebih baik,” serunya.(chi/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler