Kenaikan Tarif Tol Mulai Berlaku Besok

Sabtu, 31 Oktober 2015 – 05:45 WIB
Pintu tol. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Penyesuaian tarif tol sudah mulai berlaku dengan nilai yang berbeda-beda. Kenaikan tarif 15 ruas jalan tol di beberapa daerah berbeda karena memperhitungkan inflasi yang berada di rentang 9 sampai 15 persen.

Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Kristanto Priambodo menjelaskan, kenaikan tarif tol sebenarnya direncanakan berlaku mulai 1 Oktober. Namun, ada berbagai pertimbangan yang membuat penyesuaian itu terpaksa ditunda satu bulan. ''Tarif baru mulai berlaku 1 November,'' ujarnya.

BACA JUGA: Menperin : Lindungi Industri Tekstil Nasional dari Praktek Ini

Meski kondisi perekonomian sedang sulit, penerapan tarif baru tidak bisa ditunda lagi. Sebab, sesuai pasal 48 ayat 3 Undang-Undang 38/2004 tentang Jalan Tol, penyesuaian tarif tol dilakukan tiap dua tahun sekali oleh badan pengatur jalan tol (BPJT). Acuan penyesuaian juga ditentukan sesuai inflasi.

Menurut dia, warga di ruas jalan tol yang terkena penyesuaian sudah diberi tahu. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk dalam waktu yang cukup lama. Melalui pemberitahuan itu, diharapkan masyarakat sudah siap ketika tarif baru diterapkan. ''Sudah konsolidasi dengan badan usaha jalan tol (BUJT) untuk mempersiapkan diri,'' jelasnya.

BACA JUGA: Menperin Pastikan Lindungi Industri Kecil Menengah dan Kreatif

Jika dibandingkan dengan 2013, kenaikan tarif tol tahun ini bisa dikatakan lebih rendah. Sebab, nilai inflasi yang menjadi faktor penentu penyesuaian tarif adalah 15 persen. Itu berbeda dengan 2015 yang berada di rentang 9-15 persen.

Jika menilik besaran inflasi milik BPS, inflasi Jakarta sebesar 12,51 persen. Inflasi di kota besar lain seperti Surabaya mencapai 11,35 persen, Bandung 10,39 persen, Semarang 10,53 persen, dan Bali 10,72 persen. '

BACA JUGA: Siap-siap! Tarif 15 Ruas Tol Ini Naik, Mulai Medan, Jakarta, Surabaya, Hingga Bali

'Surat keputusan penyesuaian sudah ditandatangani menteri (Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono, Red) Rabu lalu (28/10),'' terangnya.

Dia menjelaskan, tarif tol disesuaikan juga untuk membuat bisnis itu bernapas lega. Juga, supaya bisa mengembalikan investasi sesuai dengan rencana bisnis. Pengembalian investasi tersebut diperlukan untuk memenuhi indikator pelayanan maksimum yang butuh biaya dan pemeliharaan.

Saat ini, tambah Kristanto, pelayanan itu sudah ditambah. Misalnya, peningkatan informasi call center yang tidak lagi menggunakan cara analog. Lantas, jembatan penyeberangan orang (JPO) yang kapasitasnya meningkat sampai 140 persen. Begitu juga dengan sistem pengamanan dengan pemasangan CCTV yang lebih banyak. (dim/c10/tia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Kini Punya Tambahan Empat Direksi Anyar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler