Kenaikan TDL Terhambat, Pemda Dipaksa Berhemat

Senin, 11 Oktober 2010 – 13:43 WIB

JAKARTA — Usaha pemerintah untuk menambah pundi-pundi pembiayaan negara terganjal di DPRSebab, DPR menolak usul kenaikan TDL yang sudah diasumsikan pemerintah berlaku di 2011

BACA JUGA: Pembatasan BBM Bersubsidi Tunggu Revisi Perpres

Di sisi lain, pemerintah tak mau menalangi defisit yang diperkirakan meningkat dengan cara menambah utang


Untuk itu, pemangkasan anggaran di Kementrian/Lembaga (KL) hingga Pemerintah Daerah pun segera dilakukan

BACA JUGA: Bahas Masalah Minerba, Komisi VII Undang Perhapi

"Kita akan cek satu-satu KL mana saya yang bisa kita lakukan penghematan
Sampai ke Pemda

BACA JUGA: Siapkan Rp 16 T Tekan 3 Juta Pengangguran

Misalnya, kalau biasanya perjalanan dinas diikuti 2-3 staff, maka mungkin hanya satu staff sajaTermasuk juga yang berkaitan dengan belanja administratif," kata Menko perekonomian, Hatta Rajasa di Jakarta, Senin (11/10).

Hatta menambahkan, meski belum tuntas dalam penghitungan penghematan namun dari kajian awal potensi penghematan yang bisa didapatkan dari pemangkasan anggaran rutin bisa menghemat anggaran dalam jumlah yang cukup besar"10 persen dari anggaran rutin saja, kita bisa menghemat Rp60 triliunKalau memang penghematannya bisa dilakukan tahun ini juga, kenapa harus ditunggu tahun depan? Kalau bisa kita lakukan dari sekarang," tegas Hatta.

Mengenai progres penghematan, kata Hatta, sudah disampaikan Presiden SBY dalam rapat koordinasi terbatas dengan seluruh jajaran di KL dan juga PemdaDengan arahan langsung Presiden, maka laporan penghematan tentunya harus dilaporkan keberhasilannya nanti.

"Kalau Presiden sudah minta berhemat, itu artinya perintah yang harus dijalankan dan nanti harus dilaporkan bisa hematnya sampai berapaKalau memang kita bisa hemat dengan belanja modal, kenapa harus menambah defisit yang artinya menambah utang?" kata Hatta.

Menurutnya, pemerintah sekarang memang beratSelain TDL batal naik, tax ratio atau penerimaan negara dari sektor pajak di RAPBN 2011 juga mengalami revisi dari target awal 12,05 persen menjadi 12,1 persenArtinya akan ada target penambahan pajak sebesar Rp6-7 triliun di tahun depan.

"Karena itulah, tak ada jalan lain bagi kita selain berhemat dan terus meningkatkan kinerjaSelain itu, insentif-insentif pajak yang diberikan harus benar-benar diberikan secara selektif dan terukur pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan," kata Hatta.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemenang Tender Diumumkan Akhir Oktober


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler