JAKARTA — Pemerintah tetap berencana menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL), sekalipun penolakan dari berbagai kalangan terus bermunculanDalam rapat paripurna di DPR RI, Selasa (31/8), Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bahwa pemerintah mengusulkan kenaikan TDL sebesar 15 persen itu akan berlaku mulai Januari 2011 mendatang.
"Sesuai dengan ketentuan perundangan, usulan kenaikan TDL 15 persen sejak Januari 2011 ini, masih dalam tataran usulan Pemerintah
BACA JUGA: Dana Aspirasi Resmi Ditolak Pemerintah
Nantinya akan dibahas lagi bersama dengan DPR RI untuk mendapatkan persetujuan," kata Menkeu Agus Martowardojo.Sementara itu dalam pagu anggaran RAPBN 2011, Agus mengungkapkan bahwa terjadi penurunan subsidi listrik sebesar Rp14,1 triliun
BACA JUGA: Pengadaan Radar Bandara Soekarno-Hatta Dipercepat
Namun pengganti Sri Mulyani itu juga menegaskan, lebih rendahnya perhitungan perkiraan subsidi listrik pada tahun 2011, bukan semata-mata karena rencana kenaikan TDL 15 persen.Dijelaskan Agus bahwa guna menekan beban subsidi listrik pada tahun 2011, Pemerintah dan PT PLN (Persero) akan melakukan berbagai upaya untuk menekan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik
"Selain itu pemerintah juga akan berupaya untuk menerapkan program penghematan tenaga listrik melalui penurunan losses (kerugian) tenaga listrik pada tahun 2011 menjadi 9,35 persen atau lebih rendah dibanding tahun 2010 sebesar 9,41 persen," jelas Agus.(afz/jpnn)
BACA JUGA: Bayar Pajak Bisa Lewat SMS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangani Kemiskinan, APBN Siapkan Rp49,3 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi