jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi yang menjadi tersangka suap jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Deviyanti Rochaeni dan Kejati Jawa Tengah Fahri Nurmallo, meminta doa sebelum dijebloskan ke sel tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (12/4) sore.
Ojang yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye itu juga meminta maaf kepada masyarakat Subang.
BACA JUGA: Misbakhun: Tax Amnesty Kebutuhan Negara, Bukan Presiden
"Saya mohon doanya dan kepada masyarakat Subang saya mohon maaf," kata Ojang sambil berupaya menerobos kerumunan wartawan menuju mobil tahanan KPK, Selasa (12/4) sore.
Dia berpesan agar masyarakat Subang tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan. "Mudah-mudahan Subang menjadi kabupaten yang maju," ujar politikus kelahiran Subang 27 Juli 1978, itu.
BACA JUGA: Wah..Ahok Dikonfirmasi Soal Temuan BPK
Saat ditanya apakah menyesali perbuatannya, Ojang malah bertanya balik. "Apanya? Nanti di penyidikanlah," kata mantan Wakil Bupati Subang di masa Eep Hidayat menjabat bupati, ini.
Dia bergeming saat ditanya peruntukan duit suap Rp 528 juta itu. Bahkan, ketika dikonfirmasi apakah benar duit itu untuk oknum petinggi kejaksaan, Ojang bungkam.
BACA JUGA: Pak Bupati, yang 385 Juta di Pajero Itu Dari Siapa?
Yang pasti, Ojang membantah ikut menyunat dana BPJS Kesehatan Kabupaten Subang 2014 yang menjerat dua anak buahnya di Dinas Kesehatan Subang sebagai terdakwa. "Tidak, tidak. Nanti di BAP saya, BAP saya," kata Ojang sambil menunduk.
Ojang disangka menyuap Devi dan Fahri melalui Leni Marliani, istri terdakwa korupsi dana BPJS Jajang Abdul Holil agar tak terseret perkara itu. Selain itu, suap juga diberikan agar tuntutan Jajang diringkankan jaksa. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Santoso Punya Banyak Simpatisan di Wilayah Ini
Redaktur : Tim Redaksi