jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Mukhamad Misbakhun menyatakan DPR akan melanggar undang-undang bila terus menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Ini disampaikannya saat berdebat soal pembahasan RUU Tax Amnesty dalam sidang paripurna DPR, Selasa (12/4).
Diketahui rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (11/4) menyerahkan pembahasan RUU tersebut ke Komisi XI. Namun, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan sejumlah anggota dewan menilai rapat tersebut tidak sah karena diputuskan dalam rapat yang hanya dipimpin oleh Ketua DPR Ade Komarudin sendiri. Pasalnya, tata tertib dewan menyatakan minimal sebuah keputusan diambil dalam rapat dipimpin dua pimpinan dewan.
BACA JUGA: Wah..Ahok Dikonfirmasi Soal Temuan BPK
Misbakhun sendiri memandang perdebatan tersebut tidak substansial. Dia mengingatkan bahwa DPR punya kewajiban untuk memproses rancangan undang-undang secepatnya.
"DPR ini lembaga negara, kita harus hormati proses pembahasan usulan undang-undang. Kalau 60 hari tidak dibahas apa kita tidak melanggar undang undang," kata Misbakhun, dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
BACA JUGA: Pak Bupati, yang 385 Juta di Pajero Itu Dari Siapa?
Politikus Golkar itu mengajak semua wakil rakyat kembali pada substansi masalah. Bahwa RUU Tax Amnesty sudah diputuskan Baleg masuk dalam prioritas dan menjadi inisiatif pemerintah. Karena surat presiden sudah diterima DPR, maka RUU ini harus segera dibahas.
Di sisi lain, pihaknya menyatakan Tax Amnesty tersebut merupakan kebutuhan negara, bukan presiden yang sedang berkuasa. Itu karena negara menghadapi masalah besar, misalnya dalam hal tax ratio yang rendah. Karena itu kehadiran UU Tax Amnesty menjadi pintu bagi perbaikan sistem perpajakan.
BACA JUGA: Santoso Punya Banyak Simpatisan di Wilayah Ini
"Ini kebutuhan negara yang mendasar. Kalau kita ingin negara berdaulat membiayai pembangunan, Ini kebutuhan negara, bukan presiden. Mari kita selesaikan dalam pembahasannya, bukan di luar arena," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfudz Siddiq Kecewa, Keberatan..Akan Buruk
Redaktur : Tim Redaksi