jpnn.com, SAMPIT - Hubungan asmara antara VDS dengan Bunga (bukan nama sebenarnya) sungguh tak pantas ditiru.
Baru dua hari berkenalan lewat telepon, mereka langsung memutuskan pacaran.
BACA JUGA: Bocah Kelas 2 SD Keluar Lendir saat Pipis, Ternyata Ulah Pria 30 Tahun
Cukup? Belum. Dua pekan berselang, VDS dan siswi salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kumai tersebut juga melakukan perbuatan asusila.
VDS akhirnya meringkuk di sel setelah ditangkap petugas Polsek Kumai.
BACA JUGA: Pulang Kerja, Ayah Masuk Kamar Anak Tiri, Teeettt... Sensor!
VDS mengaku mendapat nomor telepon Bunga dari temannya berinisial R pada 16 Juni lalu.
Setelah itu, dia melakukan komunikasi secara intens dengan Bunga.
BACA JUGA: Geger! Pemilik Rumah Pergoki Tamu sedang Begituan
"Dapat dari teman. Teman dia juga," ujar VDS saat ditemui di Mapolsek Kumai, Kalimantan Tengah, Kamis (6/7).
Dia mengaku bertemu Bunga di rumah R dan S sebanyak enam kali.
"Kadang di rumah temanku (S), kadang di rumah R. Kami biasa kumpul ramai-ramai," imbuhnya.
Nah, perbuatan asusila itu terjadi ketika dia bertandang ke rumah R pada 2 Juli lalu.
Saat itu, R bersama dua adik dan ibunya hendak ke pasar. Mereka meninggalkan VDS dan Bunga.
Rupanya, kesempatan itu dimanfaatkan VDS untuk melakukan perbuatan terlarang.
Ulah mereka diketahui Taslim, ayah R. Taslim langsung memberi tahu warga.
VDS dan R akhirnya digerebek. Mereka langsung digelandang ke kantor polisi.
"Hasil visum sementara yang dilakukan kepada korban telah ditemukan adanya luka robek baru di luar arah jam dua, lima dan sembilan masih ada noda darah," kata Kapolsek Kumai AKP Hendry.
Di menambahkan, VDS dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan pidana 15 tahun penjara. (jok/yit)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemuda Sontoloyo Berduaan dengan Bocah Lugu di Rumah, Duhhhh...
Redaktur & Reporter : Ragil