Kenalan Dari Facebook, Diajak Kencan Lalu Dibegal Cewek Ini

Sabtu, 04 April 2015 – 04:36 WIB

jpnn.com - CIKARANG BARAT - Dua dari tiga pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus mengajak kencan setelah berkenalan melalui akun facebook ditangkap Polsek Cikarang Barat, Jumat (3/4). Dua pelaku yang diringkus adalah R alias Anggi (16), dan Samdan (23). Sementara IR berhasil kabur bersama barang bukti masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

"Pelakunya yang perempuan masih di bawah umur, dia dipengaruhi oleh pacar dan temannya," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Dwi Yanuar, Jumat (3/4).

BACA JUGA: Mainkan Gas Motor, Pelajar Ini Tewas Ditikam Kakak Kelas

Modus yang digunakan para pelaku adalah mencari target sasaran melalui jejaring sosial facebook dan mengajak calon korban untuk bertemu. Dalam pertemuan itu, pelaku wanita meminta agar korban membawa sepeda motor jenis matik terbaru. 

Korban diiming-imingi untuk menjalani sebuah kencan dalam pertemuan pertama, dan mencari sebuah penginapan atau losmen untuk tidur bersama. Pada Jumat (3/3), Anggi berhasil mengelabuhi korban MZ (19) yang diajak bertemu dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio B 3944 FLH.

BACA JUGA: Remaja 16 Tahun Ini Digarap Bapak Angkatnya saat Istri Diluar

"Setelah dia berkenalan, mereka tukeran nomor handphone dan janjian ketemu, pada saat bertemu itulah, pelaku wanita yang mengaku bernama Anggi beraksi," terangnya.

Setelah berjalan-jalan beberapa lama, pelaku berpura-pura meminjam sepedamotor korban untuk mengecek losmen yang akan digunakan mereka untuk berkencan. Akan tetapi setelah dua jam berlalu, pelaku tidak kunjung datang menjemput korban. Korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Cikarang Barat.

BACA JUGA: Hendak Berkunjung ke Rumah Ortu, Ditengah Jalan Pengojek Ini Ditembak Temannya

Dalam melakukan penyergapan, polisi menghubungi nomor telepon yang didapatkan dari korban untuk berpura-pura berkenalan dengan pelaku. Seperti halnya dengan modus yang dilancarkan sebelumnya kepada korban, pelaku Anggi mengajak polisi yang telah menyamar untuk bertemu dan mengajak kencan. 

Pada saat pertemuan itulah akhirnya pelaku dibekuk dan digelandang ke Mapolsek Cikarang Barat. Selanjutnya, dalam pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku utama yaitu pacar pelaku yang sebenarnya juga ditangkap, akan tetapi penadah sepedamotor curian, IR masih menjadi buronan polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelakuk dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. “Mereka diancam dengan hukuman empat tahun penjara,” pungkas Dwi. (mas/jpnnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembuatan Zamzam Palsu Pun Terbongkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler