Remaja 16 Tahun Ini Digarap Bapak Angkatnya saat Istri Diluar

Sabtu, 04 April 2015 – 02:36 WIB

jpnn.com - TANJUNGPINANG - SN (35), warga Jalan Salam, Km 8 atas, dilaporkan anak angkatnya, sebut saja Mawar (16), ke pihak Kepolisian karena tega mencabuli dan menganiaya dirinya selama enam tahun belakangan ini.

Anak angkat yang sejak kecil tinggal bersamanya, kini menjadi sasaran pelaku saat korban tidak mampu memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

BACA JUGA: Hendak Berkunjung ke Rumah Ortu, Ditengah Jalan Pengojek Ini Ditembak Temannya

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Eri Syahrial, mengatakan, dari pengakuan korban ia sering dianiaya dan dicabuli oleh pelaku. Saat ini korban sudah didampingi pihak Dinas Sosial Tanjungpinang.

"Selama ini korban tinggal bertiga sama pelaku dan istrinya. Kejadian ini ternyata telah dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 tahun. Namun, baru sekarang bisa diketahui," ujar Eri Syahrial, saat dihubungi Batam Pos (Grup JPNN.com), Jum'at (3/4).

BACA JUGA: Pembuatan Zamzam Palsu Pun Terbongkar

Dikatakannya, dengan sudah dibuatnya laporan ke Polisi. KPPAD Kepri akan terus memantau proses penyelidikan yang dilakukan petugas Kepolisian.

"Informasinya saat ini pelaku masih buron. Sedangkan korban saat ini di titipkan dekat rumah singgah Tepak Sirih," kata Eri.

BACA JUGA: 15 Kali Beraksi, 2 Begal Didor Hingga Mati

Diterangkannya, dalam melakukan aksi pencabulannya. Pelaku menjalankannya disaat istrinya tidak berada dirumah.

"Kalau pengakuan korban pencabulan yang dilakukan baru dua kali. Dan itu dilakukan dirumahnya yang dalam keadaan kosong," terangnya.

Pihaknya, tambah Eri, akan mendampingi korban, terutama dari segi pembimbingan mental dan pisikologisnya. Sebab korban mengalami trauma berat.

"Dia ini tinggal sama pelaku mulai dari kecil. Korban pun tidak mengetahui keberadaan orangtua kandungnya. Korban harus mendapatkan hak-haknya, hak berlindung, hak hidup dan hak kebebasan dalam hidup sebagai anak," tambah Eri.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan, melalui Kaur Bion Ops (KBO) Reskrim Polres Tanjungpinang, Iptu Efendi, membenarkan adanya laporan yang diterima pihaknya terkait kasus tersebut.

"Setelah kami menerima laporan ini dan langsung melakukan penyelidikan. Ternyata, pelaku berinisal SN ini sudah tidak ada di rumahnya. Padahal kami langsung bergerak ke rumah pelaku setelah mendapatkan laporan itu. Kemungkinan pelaku ini telah mengetahuinya sehingga melarikan diri," ujar Efendi.

Dikatakan Efendi, pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku ini. Saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku. Namun belum berhasil menangkapnya.

"Doakan saja semoga dalam waktu dekat ini, pelaku bisa ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (Cr10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Bandar Togel, Kakek 64 Tahun Diciduk Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler