jpnn.com - SURABAYA - Kenal lewat Facebook, disambung kopi darat, lalu bablas ke tempat tidur. Itulah jalur pergaulan anak muda sekarang. Memang tidak semuanya. Tapi, itulah yang dilakukan Ahmad Wahyu Vicky. Remaja 19 tahun tersebut menyetubuhi Bunga (nama samaran) yang baru dikenalnya empat bulan.
Dalam rentang waktu itu, Wahyu bahkan sudah dua kali menggagahi gadis yang baru 15 tahun tersebut. Akibat kesembronoannya itu, pemuda asal Keputih, Surabaya, tersebut harus mendekam di penjara. Wahyu dilaporkan ke polisi dan sejak Jumat lalu (10/10) meringkuk di balik jeruji besi.
BACA JUGA: Penjahat Kelamin Kepergok Mesumi Bocah, Celdamnya Ketinggalan
"Tersangka kami amankan karena telah menyetubuhi korban yang masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kemarin (14/10).
Wahyu diciduk polisi hanya berselang sehari setelah melakukan tindak asusila. Tamatan SMP itu dicokok di rumah kakaknya di daerah Keputih. Di rumah kakaknya itulah Wahyu merenggut mahkota Bunga. "Kebetulan malam itu rumah sedang sepi karena kakak bekerja," aku Wahyu. Tidak sekadar mengobrol, mereka juga termakan hasutan setan.
BACA JUGA: Peluru Tembus Punggung, Buron Curanmor Tersungkur
Setelah berhubungan badan, sekitar pukul 22.00 Wahyu memulangkan Bunga. Melihat Bunga pulang terlalu larut, keluarganya berang. Karena terus didesak dengan berbagai pertanyaan, Bunga pun membuat pengakuan yang membuat orang tuanya tambah murka. Esok harinya mereka melaporkan Wahyu ke polisi.
"Kami langsung mengamankan tersangka. Dia kami jerat pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Sumaryono. (fim/c9/mas/ib)
BACA JUGA: Siswa Sekolah Perikanan Tewas setelah Ditendang Senior
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenalan di Medsos, Bapak Dua Anak Cabuli Siswi SMP
Redaktur : Tim Redaksi